Sukabumi Update

Ditawari Uang oleh Pihak Ronald, Keluarga Wanita Sukabumi Tegas Tolak Damai

Elsa Rahayu, adik Dini Sera Afrianti dan keluarga saat diwawancarai di rumahnya di Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/10/2023). (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Baru-baru ini dikabarkan keluarga Dini Sera Afrianti (DSA) alias Andini (29 tahun) wanita asal Sukabumi yang menjadi korban penganiayaan hingga tewas oleh Gregorius Ronald Tannur (31 tahun) anak anggota DPR, kedatangan seseorang yang mengaku sebagai utusan atau perantara pihak keluarga Ronald yang menawarkan sejumlah uang diduga untuk damai.

Adik korban, Elsa Rahayu (25 tahun) mengatakan, ia bersama orangtua korban telah didatangi seorang laki-laki berinisial F, warga Sukabumi yang mengaku kakaknya anggota DPR RI dan satu komisi dengan Edward Tannur, ayah tersangka pada Selasa 10 Oktober 2023.

“Kemarin pagi ada yang datang ke saya, bilang kalau kakak perempuannya (menyebutkan salah satu partai), di sana satu komisi sama ayahnya Ronald. Dia disuruh sama bapaknya Ronald ajak keluarga korban buat mau ketemu sama keluarga saya,” ujar Elsa kepada sukabumiupdate.com di rumahnya pada Rabu (11/10/2023).

Baca Juga: Keluarga Wanita Sukabumi Minta Ronald Anak Anggota DPR Dihukum Seberat-beratnya

Dalam pertemuan itu, lanjut Elsa, F menyebut bahwa keluarga Ronald berniat memberikan santunan kepada Anak Dini berupa uang dengan iming-iming jumlah yang cukup besar. Hanya saja tidak boleh diketahui oleh siapapun termasuk kuasa hukum korban.

“Mau nggak ketemu sama keluarga Ronald? nanti mau dikasih santunan, bukan apa-apa ya, keluarga Ronald katanya mau ke sini, bukan ada embel apa-apa, buat bantu si dede aja (anak korban)," ucap Elsa menirukan apa yang disampaikan oleh F.

"Cuma mau via transfer karena dalam jumlah besar, tapi dilarang buat ngasih tahu pengacara. Saya iyahin aja dulu, saya juga ga berani kan, saya kasih tahu ke Pak Dimas nya (kuasa hukum keluarga korban). Nah, jawaban dari kuasa hukum itu, katanya sama aja mau nyuap kamu keluarga kita gitu kan. Iya, makanya saya nolak sekarang. Karena, takut berpengaruh pada proses hukumnya,” sambung Elsa.

Baca Juga: Geger Wanita Sukabumi Tewas Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR di Surabaya

Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga korban, Dimas Himaura menyampaikan pernyataannya secara resmi melalui video pendek. Dalam pernyataannya itu, dia mengaku selama ini banyak intervensi dari beberapa pihak yang diduga hendak mempengaruhi keluarga termasuk yang terbaru dari seorang pria berinisial F yang mengaku perantara dengan pihak keluarga Ronald Tannur.

“Dengan video ini kami sekeluarga mengklarifikasi banyak hal yang beredar di media massa termasuk itikad tidak baik atau dugaan intervensi dari pihak-pihak tertentu yang mencoba untuk mempengaruhi keluarga, untuk melakukan perdamaian ataupun menerima uang-uang dengan tujuan untuk meringankan hukuman tersangka yang melakukan tindakan terhadap saudara DSA,” kata Dimas dalam video singkatnya.

Dalam video itu juga, Dimas juga tegas mengatakan bahwa keluarga menolak segala bentuk santunan yang bersifat untuk memengaruhi jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

“Artinya jika ingin memberikan santunan, tali asih maka berikanlah tali asih itu tanpa ada embel-embel perdamaian pencabutan perkara dan lain sebagainya,” ucapnya.

Tak hanya itu, ia juga menegaskan jika terbukti santunan tersebut bermaksud untuk mempengaruhi jalannya proses hukum yang sedang berjalan, maka tim kuasa hukum akan melakukan langkah hukum lebih lanjut.

“Itu sangat mencederai proses hukum yang sedang berjalan. Dan kami tim kuasa hukum akan melakukan langkah lebih lanjut terhadap oknum-oknum tersebut dan bila memang terbukti pejabat tersebut melakukan tindakan itu, maka kami akan melakukan proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT