Sukabumi Update

2 Pelaku Penganiaya Sopir dan Rampas Angkot 07 di Sukabumi Ditangkap

2 orang terduga pelaku penganiaya sopir dan rampas angkot 07 Cisaat-Cibadak ditangkap polisi, 4 pelaku lainnya masih buron | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Pelaku penganiayaan dan perampasan angkot 07 (Cibadak-Cisaat) sudah ditangkap polisi. Begitu pun unit kendaraan sudah diamankan pihak kepolisian. Hal itu disampaikan pemilik angkot, Warma Herawan, dalam unggahannya di media sosial, Jumat (27/10/2023).

"Atas do'a, suport, kerja sama dan ikhtiar yang tiak kenal waktu dan lelahnya. Kasus penganiayaan sopir dan perampasan kendaraan telah terungkap, kendaraan dan pelaku telah diamankan di Polsek Cibadak," tulis Warma.

Warma pun mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian Sektor Cibadak, organisasi masyarakat, komunitas angkutan dan media atas terungkapnya kasus tersebut.

"Kita menunggu proses hukum selanjutnya," tegasnya.

Kapolsek Cibadak Polres Sukabumi, Kompol Ridwan Ishak saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, baru dua orang pelaku yang berhasil ditangkap. Sedangkan pelaku lainnya masih buron.

Baca Juga: Pemeriksaan Kesehatan Tiga Pasangan Capres Cawapres Selesai, Ini Hasilnya!

Kondisi unit kendaraan angkot 07 yang dirampat diamankan di Mapolsek Cibadak | Foto : IstKondisi unit kendaraan angkot 07 yang dirampat diamankan di Mapolsek Cibadak | Foto : Ist

"Ternyata pelaku berjumlah 6 orang (sebelumnya disebut 7 orang), yang dua orang sudah ditangkap, dan 4 orang masih buron. Untuk unit sudah di mapolsek," ujar Kapolsek dalam pesan whatsapp kepada sukabumiupdate.com.

Sebelumnya diberitakan, Kejadian kriminal menimpa seorang sopir angkot jurusan Cibadak-Sukabumi (07) bernama Awal (30 tahun). Ia dianiaya penumpangnya yang berjumlah 7 orang hingga babak belur, mobil yang ia bawa juga dirampas. Peristiwa yang terjadi pada Minggu 22 Oktober 2023 itu kemudian dilaporkan ke Polsek Cibadak.

Pemilik angkot. Warma Herawan menyampaikan, dirinya mengetahui kejadian tersebut setelah satu hari kejadian, yakni pada Senin (23/10/2023). Kemudian ia baru membuat laporan ke kepolisian Sektor Cibadak pada Selasa (24/10/2023).

Baca Juga: 27 Terduga Teroris Kelompok Anshor Daulah Ditangkap Densus, 17 Warga Jabar

"Mulanya ada laporan dari sopir angkot yang lain bahwa angkot yang biasa dikemudikan oleh sopir bernama Yayan dengan Nopol F 1921 QX tidak terlihat, karena biasanya kalau ada di jalan pasti bertemu sesama sopir yang lain," ungkapnya.

Selanjutnya, kata Warma, setelah melakukan penelusuran dengan mendatangi rumah sopir yang berlokasi di Desa Sukamanis Kecamatan Kadudampit. Baru kemudian diketahui ada peristiwa kriminal tersebut yang terjadi pada malam minggu saat mobil angkot menurunkan muatan sayuran di Pasar Cibadak pukul 02.00 dini hari.

"Saya baru mengetahui cerita ada kejadian penganiayaan dan perampasan mobil angkot itu dari sopir setelah ketemu dirumahnya. Sopirnya ada dirumah, memang kondisinya babak belur," kata Warma.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT