Sukabumi Update

Dinsos Bantu Sembako ke Lansia yang Rumahnya Ambruk di Purabaya Sukabumi

BPBD memberikan bantuan kepada lansia korban bencana rumah ambruk di Purabaya Sukabumi | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Diterpa angin kencang, satu rumah panggung milik Parma (73 tahun) di Kampung Karihkil RT 50/07 Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi ambruk, pada Rabu sore, 1 November 2023.

Rumah panggung ukuran 9x5 meter itu diisi oleh lansia Parma dan istrinya Edis (68 tahun). Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong.

Mengetahui peristiwa tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan menyampaikan akan menjadikannya sebagai atensi. Ia meyebut untuk penanganan sementara telah menugaskan tim ke lokasi kejadian.

"Sementara sudah ada bantuan dari lumbung sosial kemensos," ujarnya kepada sukabumiupdate.com melalui sambungan telepon, Jumat (3/11/2023).

Baca Juga: Bangun Harmonisasi Karyawan dan Pengusaha, Hangatnya Gebyar BIG Bergelora 2023

Sebelumnya, Camat Purabaya, Mulyadi menyebut Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Purabaya bersama Pemerintah Desa Neglasari sudah berkoordinasi untuk memperbaiki rumah Parma secara swadaya masyarakat dan mengajukan usulan bantuan kepada lembaga BAZNAS.

"Memang saat ini ada program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Pemda Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perkim. Tetapi itu untuk desa yang belum tersentuh Rutilahu yakni Desa Margaluyu, Cicukang, dan Purabaya. Jadi satu desa satu unit," ujar dia.

Kepala Desa Neglasari Lili Rahman mengatakan desanya pada 2023 mendapatkan Rutilahu bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 20 unit. Rumah Parma oleh desa sudah diusulkan, namun tidak masuk daftar penerima manfaat karena datanya tidak masuk.

Baca Juga: Kasus Bullying Siswa SD Berlanjut ke Ranah Hukum, Ini Kata Disdik Kota Sukabumi

"Program Rutilahu berbasiskan DTKS. Jadi yang dapat bantuan sudah ada daftar penerimanya dari provinsi. Bantuannya sebesar Rp 17,5 juta berupa barang dan upah Rp 2 juta, dengan rumah ukuran 6x7 meter atau 5x6 meter. Minimal penerima manfaat punya swadaya atau modal tambahan untuk membereskan rumah. Nah yang jadi kendalanya banyak warga yang tidak punya modal atau swadaya," kata Lili.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT