Sukabumi Update

SRC dan BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Serahkan Santunan Rp 42 Juta

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi dan SRC Wilayah Sukabumi Cianjur menyerahkan santunan klaim jaminan kematian di Desa Babakansari, Kecamatan Cidahu, Jumat (3/11/2023). | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Penyelenggara Jaminan Soial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi dan dan SRC Wilayah Sukabumi Cianjur menyerahkan santunan klaim jaminan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris dari Almarhumah Heni Sumarni di Rumah Duka, Desa Babakansari Kecamatan Cidahu, Jumat (3/11/2023).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Oki Widya Gandha didampingi oleh Manajer Area Retail Wilayah Sukabumi Cianjur R Vivananda Dinawan. Faizzatul Mahfudhah sebagai ahli waris dari Almarhumah Heni Sumarni berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.

Almarhumah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan Juli 2023 dengan iuran yang dibayarkan hanya Rp 21.600 per bulan untuk 2 program yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Oki Widya Gandha mengatakan turut berduka cita atas meninggalnya Almarhumah, semoga khusnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran.

Oki juga menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan dan SRC telah menjalin kerjasama yang sangat baik, dimana semua mitra SRC yang bekerja sebagai pedagang grosir berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani Kerjasama dengan DMI Kota Sukabumi

“Sesuai amanah Undang-Undang, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program jaminan sosial untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, karena tidak ada yang mengetahui kapan resiko itu bisa terjadi,” ucapnya.

Selain menyampaikan hak berupa santunan kematian, kunjungannya juga sebagai bentuk silahturahmi kepada mitra SRC yang berada di wilayah Sukabumi.

“Tentunya santunan ini tidak akan bisa menggantikan posisi Almarhumah di tengah keluarga, semoga santunan ini bisa bermanfaat untuk pihak keluarga,” lanjutnya.

Manajer Area Retail Wilayah Sukabumi Cianjur R Vivananda Dinawan mengatakan turut berduka cita atas meninggalnya Almarhumah. Ada hikmah yang bisa dipetik dari musibah ini, kita semua tentu berduka tapi sedikit ada rasa tenang karena kerjasama yang telah dilakukan oleh SRC dan BPJS Ketenagakerjaan ada manfaat nyata yang dirasakan oleh pihak keluarga. Ia juga menyampaikan kepada pihak ahli waris bahwa kita semua adalah keluarga jadi jangan sungkan jika butuh bantuan atau yang lainnya.

Faizzatul Mahfudhah menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak SRC dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan ini dan semoga Almarhumah ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah. (ADV)

Sumber: Siaran Pers

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT