Sukabumi Update

Progres Pembangunan Jalur Lingkar Utara Sukabumi Terhambat Lahan HGU PTPN VIII

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami saat meninjau progres pembangunan jalur lingkar utara penghubung di Kadudampit, Kabupaten Sukabumi pada. Rabu (25/12/2019). lalu | Foto : dok.SU

SUKABUMIUPDATE.com - Progres proyek pembangunan Jalur Lingkar Utara yang akan melintasi empat Kecamatan di Kabupaten Sukabumi terpaksa harus tertahan karena melintasi lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.

Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami selepas meresmikan Jembatan 'eMHa' di Kadudampit, Kabupaten Sukabumi pada Senin 27 November 2023.

Kendati demikian, Marwan menuturkan bahwa pembangunan jalan di Jalur Lingkar Utara itu akan tetap berjalan di atas jalan yang sudah ada sebelumnya, namun tanpa pelebaran.

"Tadinya kan dilebarkan sampai 16 meter, tapi itu tidak mungkin karena harus ada penggantian dengan tegakkan. Tapi eksisting jalan yang ada akan kita kerjakan untuk percepatan," ujar Marwan kepada sukabumiupdate.com pada Senin (27/11/2023).

Baca Juga: Keresahan Warga Selajambe di Balik Pembebasan Lahan Tol Bocimi Seksi 3

Menurut Marwan, dalam proses pelebaran jalan itu, Pemerinah Kabupaten Sukabumi diingatkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk tidak membayar ganti rugi atas pelebaran lahan di area HGU milik PTPN tersebut.

Walupun sebenernya, sambung Marwan, kita (ingin) mempercepat pelaksanaan cuman kita diingatkan oleh kejaksaan ketika harus membayar kompensasi kepada PTPN yang ijinnya sudah tidak ada.

"Status perkebunan HGU ini milik BUMN atau negara, jadi teman-teman di kejaksaan mengingatkan jangan sampai negara membayar ke negara, sehingga kita tahan dulu sebelum ada aturan dari menteri BUMN," jelasnya.

Kemudian, kata Marwan, hal berbeda dengan pembangunan jalan lingkar utara yang melintasi lahan HGU PT Papan Mas. 

Baca Juga: Jadi Korban Gas CNG Meledak, Sosok Heni Handayani Dimata Pengurus PGRI Sukabumi

"Karena kalau HGU PT Papan Mas itu tidak ada masalah, malah Papan Mas menghibahkan justru, tapi begitu masuk ke wilayah PTPN karena milik Negara ya mau tidak mau (terkendala)," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah kabupaten Sukabumi melalui Dinas PUTR menargetkan pembangunan jalan di Jalur Lingkar Utara tersebut akan sampai di Desa Perbawati, Kecamatan Sukabumi pada 2024 mendatang.

"Akhir tahun 2023 itu targetnya sampai jembatan yang sedang dibangun sekarang, untuk 2024 harus sampai Perbawati, perencanaannya seperti itu dan mudah-mudahan tidak ada masalah lagi," pungkasnya.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT