Sukabumi Update

Petani Sagaranten Keluhkan Sulit Dapat Pupuk Bersubsidi, Ini Penyebabnya

Ilustrasi. Sejumlah petani di Sagaranten Sukabumi keluhkan sulit dapat pupuk bersubsidi. (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah petani di Desa Gunungbentang, Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi mengeluh tidak bisa membeli pupuk bersubsidi gara-gara mereka tidak mempunyai kartu tani.

Padahal, mereka sudah menyampaikan hal itu sejak lama pada kelompok tani setempat. Namun nyatanya sudah bertahun-tahun tidak terwujud.

Sementara setiap tahun ketika musim tanam tiba, mereka membutuhkan pupuk untuk membantu perkembangan tanaman padi supaya tumbuh dengan baik.

Nudin (50 tahun) salah satunya. Petani asal Kampung Cigaluga Desa Gunungbentang itu mengaku dirinya belum memiliki kartu tani hingga ia tidak bisa membeli pupuk bersubsidi.

Ia merasa janggal dengan situasi yang dialaminya. Sebab dia bukan petani baru, tapi sudah puluhan tahun menggeluti pekerjaan sebagai petani.

"Saya sudah mengajukan melalui kelompok tani, bahkan saya sudah terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), namun hingga saat ini belum juga mendapatkan kartu tani," ujar Nudin kepada sukabumiupdate.com, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga: Kacaunya Kartu Tani dan Pupuk Subsidi, Curhat Petani di Sukabumi ke DPRD Jabar

Karena belum memiliki kartu tani dan tidak bisa mengakses pembelian pupuk bersubsidi, Sudin mengaku terpaksa membeli pupuk non subsidi yang harganya mahal.

"Petani kecil seperti saya, ya, tidak seimbang kalau beli pupuk meski non subsidi, tapi mau bagaimana lagi, tanaman butuh pupuk," ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala UPTD Pertanian Wilayah Sagaranten, Nourma Syahidawati memastikan semua Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di Kabupaten Sukabumi, termasuk Sagaranten, saat ini sedang melakukan proses input RDKK. Hal itu untuk pendataan petani, lahan sawah hingga jumlah petani yang belum mendapat kartu tani.

"Sedang dilakukan proses pendataan petani, yang belum mendapatkan kartu tani," ujar Nourma singkat.

Sekedar diketahui, Kartu Tani adalah program Kementerian Pertanian RI yang digulirkan sejak awal 2017 lalu. Fungsinya sebagai data pemerintah daerah dan pusat dalam pemberian bantuan seperti penyaluran jatah pupuk bersubsidi.

Tak hanya itu, kartu tani tersebut juga berfungsi sebagai alat transaksi jika melakukan pembelian pupuk serta bisa untuk membayar rekening listrik karena kartu ini sama fungsinya seperti kartu anjungan tunai mandiri (ATM).

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT