Sukabumi Update

Kabur Usai Curi Barang Rongsok, Pemuda Sukabumi Babak Belur Diamuk Massa

Ilustrasi borgol. Pemuda Sukabumi ditangkap massa usai curi barang rongsok. |Foto: Pixabay/jhusemannde.

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pemuda berinisial DS (21 tahun) asal Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, babak belur dihajar massa karena diduga mencuri barang rongsok sekaligus pelaku tabrak lari. Dia tertangkap setelah sempat berusaha kabur dari kejaran warga dan menabrak dua kendaraan di lokasi berbeda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi di Jalan Surya Kencana, tepatnya di depan Rumah Makan Tanjakan Kuring, Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Senin (5/12/2023) sekitar pukul 15.19 WIB. DS kemudian diamankan oleh Polsek Nagrak.

Salah satu korban tabrak lari, Imam Taufiq mengatakan, saat aksi kejar-kejaran dengan warga, terduga pelaku memacu kendaraannya secara ugal-ugalan.

“Saya lagi bawa motor langsung diserempet di sekitaran Cikukulu, dia bawa mobilnya ke tengah. Saya ke arah Sukabumi, mobilnya ke arah Cibadak. Berlawanan arah,” ujar Imam yang merupakan pengguna sepeda motor.

Baca Juga: Rumah di Nagrak Sukabumi Ambruk, 1 Penghuni Tewas Tertimbun saat Memasak

Akibat kejadian tersebut Imam mendapatkan luka-luka dan sejumlah bagian sepeda motornya alami rusak ringan. "Waktu saya ke pinggir ternyata banyak yang nguber mobil itu ternyata maling. Saya luka di tangan dan kaki," katanya.

Tak hanya Imam, dalam pelariannya DS juga menyerempet mobil angkot bernomor polisi F 1964 QN di wilayah Warungkawung, Kecamatan Nagrak. Pelariannya berhenti setelah mobil yang dikemudikannya menabrak drum aspal di Tanjakan Kuring. Hingga akhirnya jadi bulan-bulanan warga.

"Kami mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku pencurian sedang diamuk oleh warga di lokasi tersebut. Tanpa menunggu waktu, petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan," ujar Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat kepada awak media.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Teguh, terduga pelaku mencuri barang rongsok di pinggir jalan raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung Kadupugur Desa Cijalingan Kecamatan Cicantayan yang merupakan wilayah hukum Polsek Cibadak. Saat menjalankan aksinya, pelaku menggunakan mobil pikap atau bak terbuka.

"Ketika hendak melarikan diri dengan kendaraannya, terduga pelaku dihentikan oleh seseorang yang mengaku sebagai pemilik rongsok. Hingga akhirnya aksi kejar-kejaran terjadi dan menabrak beberapa pengguna jalan," kata Teguh.

Teguh menuturkan, terduga pelaku saat ini sudah ditahan di rutan Polsek Nagrak setelah sempat menjalani pemeriksaan dan pengobatan oleh petugas kesehatan. Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan sesuai dengan perkembangan penyelidikan.

“Kita amankan di Polsek Nagrak dan kita periksa. Kita juga akan menghubungi pihak Unit Laka dan Polsek Cibadak,” tandasnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT