Sukabumi Update

Tarif Parkir Wisata Pantai di Sukabumi Naik? Jelang Libur Nataru

Sepeda motor yang terparkir di pantai selatan Kabupaten Sukabumi saat pergantian tahun menuju 2023. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Menyambut libur Natal 2023 dan tahun baru 2024 (Nataru), Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi membahas penerapan tarif parkir di objek wisata pantai di wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Pembahasan dilakukan di salah satu hotel pada Kamis, 7 Desember 2023.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Budianto, menyatakan pembahasan ini hanya berfokus pada persoalan retribusi parkir sebagai bagian dari kebijakan selama Nataru. Apalagi, sambung dia, masih banyak kantung parkir yang belum berizin. Budianto juga merinci nominal tarif berdasarkan peraturan daerah.

"Kalau berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2018, parkir motor itu Rp 1.000, mobil Rp 2.000, dan seterusnya. Tapi kalau melihat ke situ kan kasihan juga mereka (pengelola parkir), makanya kita bahas bersama peserta (rapat)," kata dia kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Parkir 6 Minibus Rp 200 Ribu, Dispar Telusuri Dugaan Pungli di Geyser Cisolok Sukabumi

Pada rapat atau pertemuan itu, Budianto mengungkapkan terdapat usulan yang disampaikan para pengelola parkir dan kepala desa (mengelola parkir di lahan desa), terkait retribusi parkir ini. Adapun usulannnya adalah kenaikan tarif yakni untuk sepeda motor menjadi Rp 5.000, mobil Rp 10.000, dan seterusnya.

"Mereka juga menginginkan adanya imbauan dari Pemkab Sukabumi untuk usulan itu. Ini sebenarnya tupoksi (Dinas) Pariwisata karena dalam rangka pariwisata. Kami pendamping sebetulnya. Tetapi kami mencoba menginisiasi sesuai tupoksi di seksi parkir dan terminal, kami melakukan sosialisasi ini," ujar Budianto.

Lanjut Budianto, dalam diskusi tersebut belum disepakati suatu keputusan. Usulan dari para pengelola parkir akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Tim Saber Pungli Kabupaten Sukabumi. Adapun peserta yang hadir dalam rapat ini antara lain pengelola lahan parkir, kepala desa, TNI/Polri, dan dinas terkait.

"Kita konsul dulu. Kalau sudah ada keputusan, baru nanti akan ada imbauan kepada masyarakat melalui kami. Nanti tarif parkir juga harus dipampang. Jangan sampai pengunjung keberatan dengan tarif parkir. Target parkir tahun 2023 di Dishub itu Rp 75 juta. Insya Allah tercapai akhir tahun ini," katanya.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT