Sukabumi Update

Ironi Guru Honorer Tertua di Sukabumi, Pensiun Tanpa Mendapat Tunjangan

Abah Yayat (kanan) guru honorer tertua di Sukabumi saat mendapatkan bantuan dari Pengurus Guru Pendidikan Agama Islam Honorer (GPAIH) Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Yayat Supriatna (63 tahun), guru honorer tertua di Sukabumi yang telah mengabdi puluhan tahun lamanya kini telah masa memasuki pensiun.

Dengan upah Rp300 ribu per bulan, kisah perjuangan Abah Yayat yang harus menempuh jarak 20 kilometer bolak-balik setiap harinya selama belasan tahun untuk mengajar, jadi inspirasi bagi para guru lainnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Abah Yayat memulai perjalanannya menjadi seorang guru honorer dimulai pada tahun 1981 silam. Dari beberapa sekolah dasar hingga madrasah di wilayah Selatan Sukabumi. Sampai akhirnya di tahun 2004 mengajar di SDN Cukangbatu Cidolog dan terakhir di SDN Tegallega Cidolog sejak tahun 2022.

Kini sudah hampir sebulan, pria paruh baya asal Kampung Bojong RT 07/03 Desa Tegallega, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi itu purnatugas sebagai guru honorer mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Namun di masa pensiunnya itu, Abah Yayat tak kunjung mendapat perhatian dari pemerintah.

Kondisi ini kemudian mendapat perhatian dari Pengurus Guru Pendidikan Agama Islam Honorer (GPAIH) Kabupaten Sukabumi.

"Sebagai bentuk solidaritas dari guru PAI honorer Kabupaten Sukabumi, guru PAI PNS, maupun guru umum. Kami pengurus guru PAI honorer, didampingi pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI Kabupaten Sukabumi, menyampaikan amanah infak langsung ke rumahnya pak Yayat," kata Koordinator GPAIH Kabupaten Sukabumi, Iwa Kartiwa kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (9/12/2023).

Baca Juga: Bakin Effendi, Guru Honorer Berusia 57 Tahun Berharap Lolos PPPK Sukabumi 2023

"Ini bentuk kepedulian kami kepada beliau, agar masa pensiunnya ada bekal, pasalnya dari pemerintah tidak ada perhatian, baik Pemda, maupun pemerintah pusat. Alhamdulilah terkumpul sebesar Rp15.555.500," jelasnya.

Iwa berharap fenomena guru honorer pensiun tanpa menerima tunjangan seperti Abah Yayat ini tidak terulang kembali di Kabupaten Sukabumi kedepannya.

"Intinya adalah kami meminta Pemda, menjadikan catatan fenomena seperti ini, jangan sampai terjadi lagi. Dan perlu diketahui menurut data yang ada di kami, bahwa ada 25 guru honorer PAI di Kabupaten Sukabumi, yang mendekati usia pensiun dari usia 50-57 tahun," tandasnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT