Sukabumi Update

RKPD 2025, Sekda Pemkab Sukabumi: Harus Sinkron dengan Provinsi dan Pusat

Sekda Ade Suryaman membuka Kick Off Meeting Penyusunan RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 di Bale Pangripta, Bappelitbangda, Kecamatan Palabuhanratu, Senin (11/12/2023). | Foto: Dokpim Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi (Sekda) Ade Suryaman membuka Kick Off Meeting Penyusunan RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 di Bale Pangripta, Bappelitbangda, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (11/12/2023).

Kabid PPMPD Tatang Kurniawan menyebut ini merupakan kegiatan awal yang menandai dimulainya proses penyusunan dokumen RKPD. "Tahap awal dan pesertanya adalah seluruh perangkat daerah, baik tingkat Kabupaten Sukabumi maupun kecamatan," kata dia.

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menjelaskan penyususan RKPD tahun 2025 harus sinkron dengan perencanaan tingkat provinsi dan pusat. "Dalam menyusun perencanaan RKPD harus sinkron dengan provinsi dan pusat serta harus efektif dan efisien," ujarnya.

Baca Juga: Bappelitbangda Sukabumi Ungkap Hasil Audit Kasus Stunting: Bahan Perencanaan

Lebih lanjut Ade mengungkapkan dalam proses penyusunan RKPD tahun 2025 dibutuhkan masukan, ide, dan gagasan kreatif dari berbagai pihak.

"Saya minta seluruh perangkat daerah berpikir terbuka, saling berkolaborasi, dan inovatif dalam mengisi pembangunan. RKPD sebagai dokumen pembangunan tahunan daerah harus mampu menggambarkan adanya integrasi pembangunan lintas sektor dan diharapkan penyelenggaraan pembangunan pada 2025 menjadi semakin lebih terarah, terintegrasi, terukur, dan akuntabel, serta mampu menjawab isu-isu strategis permasalahan pembangunan yang ada," kata Ade.

Ade pun meminta seluruh perangkat daerah terus menjaga kekompakan dan kebersamaan dalam melaksanakan tugas di masing-masing tempat kerja. "Saya harap bapak dan ibu di perangkat daerahnya masing-masing menjaga kekompakan dan kebersamaan," tuturnya. (ADV)

Sumber: Medsos Pemkab Sukabumi

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT