Sukabumi Update

Sekda Imbau Penyusunan RPJPD Kabupaten Sukabumi 2025-2045 Angkat Potensi Daerah

Sekda Ade Suryaman menandatangani kesepakatan bersama penyusunan RPJPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman membuka Rakor Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Senin (11/12/2023).

Ade berharap RPJPD ini mengangkat potensi daerah sekaligus memperhatikan program menuju Indonesia Emas 2045. Ia juga menegaskan penyusunan RPJPD harus memiliki visi dan imajinasi. Dengan begitu, hasil yang diperoleh benar-benar dapat menyentuh semua lapisan masyarakat.

Menurutnya, potensi yang dimiliki Kabupaten Sukabumi sangat beragam, mulai dari pariwisata, budaya, dan lainnya. Oleh karena itu, potensi tersebut harus menjadi bahan dasar dalam penyusunan RPJPD.

"Silakan nanti masing-masing perangkat daerah memberikan masukannya agar penyusunan RPJPD ini tepat sasaran, gali segala potensi yang ada di Kabupaten Sukabumi untuk dijadikan sebagai penunjang kesejahteraan masyarakat," ujar Ade.

Baca Juga: RKPD 2025, Sekda Pemkab Sukabumi: Harus Sinkron dengan Provinsi dan Pusat

Ade menambahkan penyusunan RPJPD 2024-2045 tidak boleh asal-asalan. Sebab RPJPD merupakan program kerja dengan waktu sangat panjang. Ia pun mengatakan RPJPD 2005-2025 harus menjadi bahan evaluasi.

"Penyusunan RPJPD 2025-2045 ini harus satu rel dengan pemerintah pusat maupun provinsi, guna akselerasi pembangunan daerah semakin baik," tandasnya.

Sebagai informasi, dalam kegiatan yang digelar di Bale Pangripta, Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi ini dilakukan juga penandatanganan kesepakatan bersama penyusunan RPJPD 2025-2045 oleh Sekda Ade Suryaman bersama perangkat daerah lainnya. (ADV)

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT