Sukabumi Update

Penganiaya Pemuda Ciemas Sukabumi Ditangkap, Polisi Sebut Bakal Dites Kejiwaan

BB (45 tahun) di kantor polisi. Dia merupakan terduga pelaku penganiayaan pemuda bernama Fahmi Akbar (19 tahun) di Kampung Ciloa RT 02/05 Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - BB (45 tahun) ditangkap polisi pada Selasa malam, 12 Desember 2023. Dia merupakan terduga pelaku penganiayaan pemuda bernama Fahmi Akbar (19 tahun)--sebelumnya disebut Akbar Pahmi. Fahmi dihajar di rumahnya di Kampung Ciloa RT 02/05 Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Fahmi dianiaya hingga babak belur saat tertidur di kamarnya pada Selasa kemarin sekira pukul 00.00 WIB. Kejadian ini viral di media sosial karena terduga pelaku diduga mengalami gangguan jiwa dan saat peristiwa terjadi sedang di rumah orang tuanya di Kampung Ciloa RT 02/05 Desa Ciwaru atau berjarak sekitar 10 meter dari rumah Fahmi.

Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar mengatakan BB ditangkap di salah satu rumah warga di Kampung Ciloa sekira pukul 22.00 WIB. BB kemudian dibawa ke Mapolsek Ciemas untuk diperiksa lebih lanjut. Azhar menyebut atas kejadian ini korban mengalami luka cukup parah pada bagian wajah dan kepala serta mengeluarkan banyak darah.

"Diamankan (ditangkap) kemarin malam di sebuah rumah warga di Kampung Ciloa," kata Azhar kepada sukabumiupdate.com pada Rabu (13/12/2023).

Baca Juga: Sedang Tidur, Pemuda Ciemas Sukabumi Tiba-tiba Dihajar Pria hingga Babak Belur

Menurut Azhar, tak lama setelah kejadian penganiayaan, pihaknya langsung memeriksa korban dan pihak keluarga terduga pelaku. Azhar membenarkan korban dianiaya saat sedang tertidur di rumahnya atau tepatnya rumah orang tuanya. Ketika itu, terduga pelaku tiba-tiba mendobrak pintu rumah korban dan membuat korban langsung terbangun.

"Pelaku langsung menghampiri korban, kemudian melakukan penganiayaan dengan cara memukuli korban membabi buta menggunakan tangan kosong, tanpa ada perlawanan dari korban. Korban hanya mampu melakukan tangkisan sambil berteriak meminta tolong. Saat dianiaya, korban mencoba lari ke luar rumah, namun pelaku menarik baju korban dan memukulinya kembali tanpa ada sebab yang jelas. Korban akhirnya berhasil melarikan diri ke luar rumah untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar," kata Azhar.

Azhar menyebut korban selanjutnya berhasil ditolong tetangganya dan dibawa ke klinik di Kampung Palangpang, Desa Ciwaru, untuk ditangani. Saat itu pelaku melarikan diri.

"Berdasarkan keterangan pihak keluarga, terduga pelaku sebelumnya pernah dirawat di Yayasan Aura Welas Asih Jalan Pelita Patuguran, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, karena yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan. Hari ini rencananya mau dibawa ke RSUD R Syamsudin SH atau Bunut (untuk dites kejiwaan)," katanya.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT