Sukabumi Update

Rumah di Sukabumi Dibobol Maling saat Ditinggal Liburan, Dolar hingga Emas Raib

Polisi melakukan olah TKP pembobolan rumah di Perumahan Pesona Cibeureum Chrysant Blok U RT 04/24 Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Polres Sukabumi Kota

SUKABUMIUPDATE.com - Rumah milik LS di Perumahan Pesona Cibeureum Chrysant Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, dibobol maling. Ribuan dolar uang asing, emas, hingga dokumen penting, raib dibawa kabur.

Peristiwa ini terjadi saat rumah kosong ditinggal pemiliknya berlibur ke Pondok Halimun (PH), Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 16 Desember 2023. Pembobolan oleh maling diduga terjadi sekira pukul 13.00 WIB dengan cara mencungkil terali pintu rumah menggunakan linggis.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan korban (suami, istri, dan anak) baru sadar ada pencurian sepulang liburan. "Korban sedang berlibur ke PH, perkiraan kejadiannya pukul 13.00 WIB," ujar Bagus kepada sukabumiupdate.com, Senin (18/12/2023).

Bagus menduga tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini dilakukan oleh pelaku lebih dari dua orang. Para pelaku diduga merusak terali dan pintu rumah korban di bagian depan. Setelah di dalam, mereka masuk ke kamar dan membawa brankas yang berisi barang berharga.

Baca Juga: CCTV Rekam Aksi Pria Maling Celana Dalam di Surade Sukabumi

"Tindak pidana pencurian dengan pemberatan, diduga dilakukan pelaku dengan merusak terali rumah, kemudian merusak pintu menggunakan alat berupa linggis. Setelah di dalam, pelaku masuk ke kamar korban sambil mengacak-acak barang dan mengambil brankas di kamar tersebut," ujar dia.

Dalam brankas itu, Bagus mengatakan terdapat uang tunai USD 5.200, 300 Riyal, 100 Dirham Uni Emirat Arab, dan 100 Ringgit Malaysia. Korban juga kehilangan dua Sertifikat Hak Milik (SHM), buku nikah, paspor, dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil.

"Pelaku diduga lebih dari dua orang. Mereka pun mencuri barang elektronik dua handphone, satu iPad, tiga jam tangan, dua kacamata merek Caterpillar, dan perhiasan emas kurang lebih 100 gram. Total kerugian sementara Rp 350 juta," katanya.

Tak lama setelah menerima laporan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, ditemukan sejumlah sidik jari yang diduga milik para pelaku. Diketahui, saat ditinggalkan, rumah dalam kondisi terkunci, baik pintu maupun jendela.

"Saat ini kasus masih dalam penyelidikan. Kami sudah olah TKP, mencari keterangan saksi, dan memeriksa CCTV di sekitar TKP," ujar Bagus.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT