Sukabumi Update

93 Persen Sekolah di Kota Sukabumi Punya Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Workshop perlindungan peserta didik di SDN Suryakencana CBM Kota Sukabumi pada Senin (18/12/2023). | Foto: Instagram/@dokpimkotasukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi menggelar workshop perlindungan peserta didik pada 18 Desember 2023 di SDN Suryakencana CBM. Workshop bertema “Peserta Didik Terlindungi, Peserta Didik Berprestasi” ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.

Kepala Disdikbud Punjul Saepul Hayat mengungkapkan workshop diikuti 177 peserta yang merupakan para ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dari satuan pendidikan SD dan SMP serta guru bimbingan konseling. Adapun narasumber pada workshop ini adalah Analis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Kementerian PPA Prima Dea Pangestu dan Rendiansyah Putra Dinata, Advocacy Coordinator Save The Children Indonesia.

Punjul menerangkan tujuan workshop ini adalah memperoleh kesepahaman tentang perlindungan dan kenyamanan anak di lingkungan satuan pendidikan. Saat ini, kata dia, hampir 93 persen satuan pendidikan mulai pendidikan usia dini hingga SMA telah membentuk TPPK.

“Pesertanya para ketua TPPK dari SD dan SMP serta MGMP bimbingan konseling. Kita hadirkan dua narasumber yang berkompeten serta dari Dinsos dan DP2KBP3A. Kita membuat surat edaran terkait kewajiban sekolah membuat TPPK. Berdasarkan data, hampir 93 persen sekolah sudah membentuknya dari tingkat TK hingga SMP," ujarnya.

Baca Juga: Bullying di Sukabumi, Pemkot Bentuk Tim Cegah Aksi Kekerasan Pelajar

Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menuturkan workshop ini merupakan salah satu upaya Disdikbud Kota Sukabumi untuk memberikan perlindungan kepada peserta didik. Ia pun mengharapkan dengan telah dibentuknya TPPK yang dibantu dengan peran aktif orang tua siswa, jumlah kasus perundungan bisa diminimalisir.

“Disdikbud memberikan perlindungan kepada peserta didik. Kita berharap meminimalisir jumlah perundungan. Selain TPPK, orang tua juga bertanggung jawab," kata Kusmana.

Diketahui, satu kasus dugaan kekerasan pelajar yang saat ini sedang viral adalah dugaan bullying yang dialami siswa kelas III sekolah dasar (SD) swasta di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga gelar perkara pada 8 Desember 2023. (ADV)

Sumber: Website Pemkot Sukabumi

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT