Sukabumi Update

Pemkab dan Pemkot Sukabumi Kerja Sama Atasi Kesenjangan Antarwilayah

Pejabat Pemkab Sukabumi dan Pemkot Sukabumi bertemu di Hotel Augusta Palabuhanratu membahas soal kerja sama atasi kesenjangan antarwilayah. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Suryaman bersama Pemerintah Kota Sukabumi yang diwakili Sekda Dida Sembada menggelar rapat koordinasi pembahasan kesepakatan bersama perihal kerja sama antarwilayah, di Hotel Augusta Palabuhanratu, Selasa (19/12/2023).

Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menjelaskan, kerja sama ini untuk mencapai sinergi antar Pemda Kabupaten dan Kota dalam mengatasi kesenjangan antarwilayah melalui perencanaan pembangunan dan implementasi pengembangan wilayah yang sinergis dan selaras.

"Kerja sama ini merupakan kewajiban antara kabupaten/kota yang berdekatan seperti di kita, oleh karena itu kita tindaklanjuti kerjasamanya," kata Ade.

Ade memaparkan, terdapat beberapa program prioritas yang akan dikolaborasikan dari kedua Pemda, satu diantaranya pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF). Sebab volume TPA di kota Sukabumi sudah tidak efektif.

"Mungkin saja sewaktu-waktu pembuangan sampah yang dari kota bisa ditarik ke Kabupaten, karena wilayah kota TPA nya sudah penuh," terangnya.

Baca Juga: Pemkab Sukabumi Ajukan 4 Tradisi Kasepuhan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Ade menargetkan pembangunan RDF di wilayah Kabupaten Sukabumi bisa rampung di tahun 2024 mendatang.

"Dengan selesainya pembangunan RDF di wilayah Kabupaten Sukabumi maka persampahan ini akan kita kerja samakan dengan pemda kota," pungkasnya.

Ditempat yang sama, Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada, mengaku sangat bersyukur atas kerjasama yang sudah berjalan selama lima tahun silam dengan Pemda Kabupaten. Tentu dengan kerja sama tersebut akan mempermudah pencapaian suatu program.

"Jadi kedepan mungkin kita mengusung temanya yaitu Sukabumi Raya. Jadi konteks dari tema tersebut intinya tidak ada pemisah antara pemerintahan kota dan kabupaten," tukasnya. (ADV)

SUMBER: DISKOMINFOSAN KAB. SUKABUMI

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT