Sukabumi Update

Polling Sukabumiupdate, Mayoritas Warga Tidak Setuju Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP

Pembelian LPG 3 Kg pakai KTP | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Saat ini pemerintah mewajibkan masyarakat agar membawa KTP saat melakukan pembelian gas LPG 3 kilogram. Hal tersebut diberlakukan agar penjualan gas subsidi ini tepat sasaran.

Akan tetapi, bagaimana tanggapan masyarakat terkait diberlakukannya peraturan tersebut?. Untuk mengetahui sejauhmana tingkat persetujuan masyarakat atas aturan itu, Sukabumi Update melakukan polling di media sosial.

Polling yang di mulai tanggal 28 Desember 2023 dan ditutup pada tanggal 02 Januari 2024 pukul 18.00 WIB itu memberikan pertanyaan kepada para netizen: "Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tanggal 1 Januari 2024 akan Memberlakukan Peraturan tentang Pembelian LPG 3 Kg (Gas Melon) Wajib Menggunakan KTP, Apakah Updaters Setuju dengan Peraturan Tersebut?

Baca Juga: Camping di Tepi Pantai, Puncak Guha Garut View Sunsetnya Sangat Aesthetic

Hasilnya, dari total 150 responden, sebanyak 16% responden menyatakan "Setuju" dan sebanyak 84% menyatakan "Tidak Setuju" pembelian gas melon menggunakan KTP.

Anggota tim Litbang sukabumiupdate.com, Wahyu Ginanjar mengatakan ada sisi negatif dan positif pemberlakuan aturan tersebut, jika dilihat dari sisi negatif banyak masyarakat kalangan bawah yang kerepotan dalam pelaksanannya.

Sedangkan dari sisi positif pemberlakuan ini menjadi langkah awal dalam pendataan dimasyarakat sehingga subsidi ini jadi tepat sasaran.

"Subsidi gas melon 3 Kg kan untuk orang miskin, hanya saja selama ini terlihat tidak tepat sasaran dalam peruntukannya. Tabung gas melon ini sudah menjadi kebutuhan pokok bagi warga kelas menengah kebawah. Oleh karena itu, pemberlakuan pembelian gas ini mudah-mudahan tepat sasaran. Walaupun penerapannya tidaklah mudah" ucap Wahyu.

Baca Juga: Direktorat Sayuran dan Tanaman Obat Kementan RI Gandeng STIFIn Genetic

Gas LPG 3 Kg merupakan barang bersubsidi. "Maka dari itu peredaran LPG 3 Kg pada masyarakat perlu ada mekanisme yang sangat ketat agar tidak salah sasaran atau tidak dijadikan kesempatan oleh pihak yang seharusnya tidak boleh menggunakan subsidi," ujarnya.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT