Sukabumi Update

Pemkot Sukabumi Serahkan 597 Sertipikat Tanah PTSL, Cek Rincian Tiap Kecamatan

Penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat peserta PTSL di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi pada Senin (8/1/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 597 sertipikat tanah diserahkan kepada masyarakat oleh BPN Kota Sukabumi. Penyerahan sertipikat tanah peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini bukti kehadiran pemerintah dalam memfasilitasi kepemilikan tanah warga.

Penyerahan diselenggarakan di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Senin (8/1/2024), dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Forkopimda, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat Rudi Rubijaya, dan Kepala BPN Kota Sukabumi Surahman. Para camat, lurah, dan warga penerima sertipikat juga hadir dalam acara ini.

“Saya ucapkan terima kasih kepada BPN Jawa Barat dan Kota Sukabumi yang telah memfasilitasi penyerahan sertipikat tanah ini. Alhamdulillah yang telah saya baca, sebanyak 597 sertipikat tanah diserahkan hari ini,” kata Kusmana Hartadji dalam sambutannya.

Kusmana menambahkan PTSL oleh BPN Kota Sukabumi bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik di Kota Sukabumi, terutama dalam hal pertanahan.

Baca Juga: 1.000 Bidang Tanah Per Tahun, BPN Akui Sulit Realisasikan PTSL di Kota Sukabumi

“Berdasarkan data dari BPN Kota Sukabumi, program PTSL di Kota Sukabumi sudah berlangsung sejak 2018. Target pada 2023 sebanyak 590 bidang. Alhamdulillah melebihi target, terealisasi 597 bidang. Artinya ini melebihi target," ujar dia.

Lebih lanjut, Kusmana merinci penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat di setiap kecamatan; Warudoyong 72 bidang, Lembursitu 32 bidang, Gunungpuyuh 65 bidang, Citamiang 4 bidang, Cikole 22 bidang, Baros 295 bidang, dan Cibeureum 107 bidang.

“PTSL merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah. Artinya, pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat Kota Sukabumi untuk melaksanakan pelayanan dalam hal pertanahan,” lanjut Penjabat Wali Kota.

Kusmana berharap sertipikat tanah yang telah diserahkan dirawat dengan baik. Dan jika akan digunakan sebagai jaminan pun harus dimanfaatkan untuk kegiatan produktif.

Senada dengan Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kepala ATR-BPN Kota Sukabumi Surahman mengatakan kepada para peserta PTSL agar sertipikat tanah benar-benar dijaga dan digunakan untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif.

“BPN Kota Sukabumi akan terus memberikan pelayanan dan meningkatkan kualitasnya. Pelayanan kami terbuka selama 7 hari dalam seminggu. Pada 2024 ini, kami menargetkan untuk Kota Sukabumi sebagai kota lengkap. Artinya, kota yang sudah terpetakan dan bersertifikat seluruhnya,” kata Surahman dalam sambutannya.

Penyerahan 597 sertipikat tanah ini, lanjutnya, memang melebihi target dari 590 menjadi 597. Khusus bagi peserta PTSL sendiri, BPN telah membebaskan kewajiban membayar BPHTB.

“PTSL memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan PAD Kota Sukabumi. Pada akhirnya, akan berimbas kepada peningkatan pelayanan kita kepada masyarakat.” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil ATR-BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya menjelaskan PTSL di Kota Sukabumi telah melebihi target dari 590 menjadi 597 karena ada penambahan dari peserta PTSL sebelumnya.

“Dan penyerahan PTSL di tingkat provinsi saat ini sebanyak 797 ribu. Alhamdulillah, karena kita telah menyelesaikan target sebelumnya, tembus sekitar 800 ribu dan telah tercapai 100%. Ini berkat dukungan dari para kepala daerah, seperti di Kota Sukabumi ini,” ujar Rudi Rubijaya.

Rudi melanjutkan, pembebasan kewajiban pembayaran BPHTB khusus untuk peserta PTSL menjadi terobosan baru. Kehadiran program PTSL ini sebagai ikhtiar untuk menertibkan agar berbagai proses pertanahan masyarakat dapat diakomodir oleh negara.

“Kita berharap, Kota Sukabumi menjadi kota lengkap. Saat ini baru ada 11 kota lengkap di Indonesia dan se-Jawa Barat baru satu,” terangnya. (ADV)

Sumber: Website KDP Kota Sukabumi

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT