Sukabumi Update

Masa Jabatan Bupati Berakhir Desember 2024, Capaian RPJMD Sukabumi Dikebut

Rapat Pembahasan Akselerasi Pencapaian Target RPJMD Pemerintah Kabupaten Sukabumi, di Bale Pangripta, Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Senin (8/1/2024). (Sumber : Diskominfo Kab. Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman memimpin Rapat Pembahasan Akselerasi Pencapaian Target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Sukabumi, di Bale Pangripta, Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Senin (8/1/2024).

Rapat dipandu oleh Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman, yang diikuti perangkat daerah dari masing-masing instansi.

Sekda Ade Suryaman dalam arahannya mengatakan, bahwa RPJMD Kabupaten Sukabumi 2021-2026 akan dikebut ditahun ini. Mengingat masa bakti kepala daerah Kabupaten Sukabumi berakhir di 2024.

"Berdasarkan hasil keputusan, bahwa Pak Bupati akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Jadi capaian RPJMD 2021-2026 mesti rampung ditahun ini," tegasnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Minta Pemkab Sukabumi Review Capaian RPJMD 2021-2026

Untuk tercapainya harapan tersebut sambung Sekda, semua perangkat daerah terus berkolaborasi menuntaskan program prioritas yang tertuang dalam RPJMD, mulai dari pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), Indikator Kinerja Utama (IKU), hingga program prioritas.

Terdapat beberapa pemantapan pelayanan yang akan difokuskan antara lain, ekonomi, sosial, infrastruktur dan SDM.

Sekda berharap, peserta mampu menyusun strategi implementasi dari berbagai bidang, sehingga target RPJMD dalam waktu dekat bisa terealisasi dengan tepat sasaran.

"Dengan rapat ini diharapkan dapat menyelaraskan persepsi rencana pencapaian target program prioritas di 2024," singkatnya. (ADV)

SUMBER: DISKOMINFOSAN KABUPATEN SUKABUMI

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT