Sukabumi Update

Petani Cicurug Sukabumi Kesulitan Beli Pupuk, UPTD Pertanian Ungkap Penyebabnya

Ilustrasi pupuk bersubsidi. (Sumber : Dok. Kementan)

SUKABUMIUPDATE.com - Memasuki musim tanam di awal tahun 2024 ini, petani di Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi untuk kegiatan bertani mereka.

Salah satu petani yang mengeluh tersebut adalah Uyun (53 tahun). Ia mengaku kecewa karena belum lama ini tidak dilayani salah satu kios penjual pupuk di wilayah tersebut dengan alasan belum ada instruksi resmi dari pemerintah terkait penjualan pupuk bersubsidi.

"Saya sangat kecewa ketika mau membeli pupuk, malah tidak dilayani, padahal stok pupuk di kios tersebut menumpuk," ujar Uyun, petani asal Kampung Cisaat kepada sukabumiupdate.com, Senin (8/1/2024).

Uyun menilai aturan pemerintah tersebut mempersulit petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk. Padahal pupuk sangat penting untuk hasil panen yang optimal.

"Nasib petani malah akan semakin terpuruk dengan dipersulitnya untuk mendapatkan pupuk, padahal kami mau beli, bukan mau mengemis," keluhnya.

Baca Juga: Petani Sagaranten Keluhkan Sulit Dapat Pupuk Bersubsidi, Ini Penyebabnya

Sementara itu, Edi, pedagang pupuk di salah satu kios di Cicurug tersebut menegaskan, bahwa pihaknya tidak berani menjual pupuk bersubsidi tanpa instruksi resmi dari pihak terkait.

"Saya belum berani menjual karena pengalokasiannya belum keluar, jika saya berani mengeluarkan pupuk bisa-bisa saya malah kena sanksi denda, jangankan yang subsidi yang non subsidi pun kami pasti kena denda," jelasnya.

Edi menyampaikan keprihatinannya terhadap petani yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Dia mengungkapkan bahwa aturan saat ini lebih ketat, termasuk persyaratan pengeluaran pupuk yang rumit, membuat situasi semakin sulit.

"Saya sih merasa kasihan dengan nasib para petani untuk mendapatkan pupuk, padahal stok pupuk ada, saya gak berani mengeluarkan, itupun pengeluaran pupuk ini tidak sembarangan harus sesuai KTP asli, harus petaninya langsung dan harus difoto terlebih dahulu, pokoknya sangat ribet lah,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa di kios pupuk tempatnya bekerja itu, memiliki jatah untuk melayani petani dari lima desa di kecamatan Cicurug, yaitu Desa Bangbayang, Desa Caringin, Desa Cisaat, Desa Mekarsari, dan Desa Tenjolaya. Namun, ia mengungkapkan kekhawatirannya terkait pengurangan jatah pupuk subsidi bagi petani.

"Dari lima desa tersebut untuk para petani tahun lalu setiap petani diberikan jatah hanya 1 ton per tahun, sedangkan untuk tahun ini hanya diberikan jatah 600 kg/tahun, sedangkan untuk 1 tahun ini para petani melakukan tiga kali masa tanam, bagaimana kebutuhan pupuk bagi para petani bisa tercukupi," paparnya.

Terpisah, Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Cicurug, Hasari membenarkan bahwa penyaluran pupuk subsidi kepada para petani saat ini masih tertunda karena menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat.

Menurutnya, sampai saat ini semua kios belum berani menjual pupuk bersubsidi karena revisi Permentan 10 tahun 2022 dan Pedoman Teknis Pupuk Bersubsidi Tahun 2024 yang belum terbit.

"Baik distributor maupun kios belum bisa mengeluarkan pupuk karena sistemnya belum berjalan karena aturan ini semuanya menunggu dari pusat," kata Hasari.

"Sampai kapan itu belum tahu, mudah-mudahan minggu-minggu ini sistemnya sudah beres," pungkasnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT