Sukabumi Update

Cerita Guru Honorer Sukabumi Berusia 58 Tahun Berjuang untuk Kejelasan Nasib

Sosok abah Empar guru honorer berusia 58 tahun yang berjuang mencari kejelasan nasib. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Di tengah-tengah usia yang sudah separuh abad, Empar (58 tahun) guru honorer Sukabumi yang telah mengabdikan dirinya selama belasan tahun di dunia pendidikan tak lelah berjuang mencari kejelasan nasib jelang masa purna tugasnya.

Bersama dengan ribuan guru honorer lainnya di Sukabumi, pria yang akrab disapa abah Empar itu pada Senin (15/1/2024) itu ikut mendatangi kantor BKPSDM kabupaten Sukabumi yang beralamat Jalan Raya Kadupungur, Kecamatan Cicantayan untuk melakukan audiensi terkait formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelum memperjuangkan nasibnya, abah Empar dan ribuan tenaga honorer lainnya bersama-sama melaksanakan doa istighatsah untuk kelancaran aksi audiensi dengan pemerintah daerah pada hari tersebut.

Abah Empar menceritakan bahwa ia telah 18 tahun lamanya menjadi guru honorer, dan kini mengajar di SD Ciherang yang berlokasi di Kecamatan Nyalindung. "Lebih kepada pengabdian terhadap anak bangsa di sekolah, sedangkan sebentar lagi saya pensiun menjadi guru honor," ungkapnya.

Menurut Empar, selama mengajar dirinya mendapatkan upah per tiga bulan sekali dengan nominal Rp300 ribu, atau hanya Rp100 ribu per-bulan.

"Saya dikasih 300 ribu, 100 ribu per bulan, sehingga kalau ada kebijakan, saya berharap dengan rekan-rekan diangkat menjadi guru PPPK," harapnya.

Abah Empar mengatakan bahwa uang honor yang ia terima dari hasil mengajarnya tidak cukup untuk satu bulan memenuhi kebutuhannya, ia sering kali mencari tambahan untuk keperluan keluarganya.

"Tambahan dari pengajian mingguan, ada 50 ribu ada 30  ribu dari pengajian. (Untuk gaji) seminggu juga habis, iya istiqomah aja," tuturnya.

Diketahui, abah Empar tinggal bersama isteri, tiga anak, menantu, dan memiliki enam cucu. Ia berharap agar bisa mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa pensiunnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT