Sukabumi Update

Bullying dan Netralitas ASN, Pesan Pj Wali Kota untuk Aparatur Disdikbud Sukabumi

Kegiatan penyerahan penghargaan di kantor Disdikbud Kota Sukabumi pada Senin, 15 Januari 2024. | Foto: Website Pemkot Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menyerahkan penghargaan bagi tujuh orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi yang telah memasuki masa purna-bakti.

Penyerahan dilakukan dalam kegiatan pembinaan pegawai yang dilaksanakan di kantor Disdikbud pada Senin, 15 Januari 2024. Dalam kegiatan tersebut diserahkan pula secara simbolis Surat Keputusan Perpanjangan Kontrak bagi 66 orang pegawai non-ASN.

Kepala Disdikbud Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat ketika diwawancarai menyampaikan dalam kegiatan itu terdapat beberapa hal yang ditekankan kepada jajaran Disdikbud, salah satunya penanganan dan pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah atau bullying.

“Memberikan pelayanan yang menyenangkan kepada para siswa. Sekarang beda paradigmanya dengan masa lalu. Sesuai Permendikbudristek 46/2023 terkait pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah, maka di setiap sekolah kita sudah bentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan dan di tingkat kota ada Satgas-nya," kata dia.

Baca Juga: Disdikbud Targetkan Tahun 2024 Prestasi Pendidikan di Kota Sukabumi Meningkat

Punjul menyebut hal lain yang disampaikan adalah penerapan konsep pendidikan yang menyenangkan bagi murid PAUD yang beranjak ke jenjang SD. “Dari PAUD ke SD harus ada transisi yang menyenangkan. Jangan sampai pelajar merasa tertekan karena harus sudah tahu tentang matematika, menulis, dan sebagainya," ujarnya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji saat diwawancarai menyampaikan apresiasinya kepada Disdikbud yang dinilai bergerak cepat untuk mengimplementasikan surat edaran kedisiplinan pegawai. “Alhamdulillah Disdikbud gerak cepat menanggapi surat edaran terkait kedisiplinan pegawai dan juga hasil rapat pimpinan pekan lalu," katanya.

Kusmana pun mengingatkan ASN Disdikbud untuk menjaga netralitas selama Pemilu 2024 dan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. (ADV)

Sumber: Website Pemkot Sukabumi

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT