Sukabumi Update

Mantel Semar, Layanan Pemkot Sukabumi Ajak Remaja Gunakan Hak Pilih

Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan Kepala Disdukcapil Kardina Karsoedi memantau layanan Mantel Semar di Aula SMKN 4 Kota Sukabumi, Rabu, 17 Januari 2024. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji memantau layanan Mantel Semar Disdukcapil di Aula SMKN 4, Rabu, 17 Januari 2024. Ini adalah layanan perekaman dan pencetakan KTP-el bagi pemula di sekolah, madrasah, dan permukiman.

Kusmana menyampaikan Mantel Semar merupakan pelayanan publik dari Pemerintah Kota Sukabumi melalui Disdukcapil. Layanan ini mempermudah para pemula dalam mengurus perekaman hingga pencetakan KTP-el. Turut hadir Kepala Disdukcapil Kardina Karsoedi.

“Dengan memiliki KTP-el, saat tanggal pemilihan suara mereka berusia 17 tahun, tentu harus terdata dalam data pemilih. Untuk memastikan warga yang telah berusia 17 tahun ini, kita akan gerak cepat. Misalnya, layanan seperti ini diselenggarakan di setiap event,” kata dia.

Baca Juga: Dinkes Kota Sukabumi Gandeng Disdukcapil untuk Inovasi Layanan Rumah Sakit

Kusmana juga mengingatkan para siswa yang telah genap berusia 17 tahun di hari pemilihan untuk menggunakan hak pilihnya. “Jangan golput. Tetap semangat dalam belajar, rajin, inovatif, dan terus berbuat baik kepada orang tua,” terangnya di hadapan pelajar SMKN 4.

Selain itu, Kusmana menjelaskan manfaat KTP-el bagi para remaja. KTP-el nantinya dapat digunakan sebagai syarat utama pembuatan SIM dan aplikasi pemerintah yang telah berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Jadi manfaatkan oleh akang dan teteh layanan ini. Saya harap para remaja dapat menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas, berkarakter, dan berintegritas,” katanya.

Berikut beberapa keuntungan memiliki KTP-el:

- Syarat utama membuat SIM, paspor, dan dokumen kependudukan lainnya.
- Syarat utama mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
- Syarat utama membuka rekening bank.
- Syarat utama mengikuti berbagai program pemerintah, seperti bantuan sosial dan beasiswa.
- Syarat utama menggunakan berbagai aplikasi pemerintah yang berbasis NIK. (ADV)

Sumber: Website KDP Kota Sukabumi

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT