Sukabumi Update

Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Purabaya Sukabumi Bertambah Jadi 8 Unit

Kondisi rumah yang alami kerusakan akibat terdampak bencana pergerakan tanah di Purabaya Sukabumi. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Jumlah rumah terdampak pergerakan tanah di Kampung Cikontrang RT 005/006, Desa Citamiang, Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi, bertambah. Saat ini, pergerakan tanah telah merusak sebanyak 8 rumah dari sebelumnya 6 unit.

Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Purabaya Yanto Prayitno menyebutkan bahwa total jumlah warga yang terdampak pergerakan tanah ini mencakup delapan kepala keluarga atau 26 jiwa.

"Lalu 1 kepala keluarga memilih mengungsi ke rumah saudaranya karena rumahnya mengalami retakan paling besar. Jadi penghuni merasa takut apalagi kalau cuaca hujan turun deras," ujar Yanto kepada sukabumiupdate.com, Minggu (21/1/2024).

Yanto mengungkapkan bahwa pergerakan tanah dimulai pada Kamis 11 Januari 2024. Saat itu hujan deras dengan durasi sekitar 4 jam dari sore hingga malam, diduga mengakibatkan terjadinya retakan tanah di lokasi tersebut sepanjang 60 meter dengan lebar 3-5 cm dan kedalaman 30-50 cm.

Baca Juga: 6 Rumah di Purabaya Sukabumi Terancam Pergerakan Tanah

Awalnya, bencana ini hanya mengancam enam rumah tanpa menimbulkan kerusakan bangunan. Namun, akibat hujan deras pada Sabtu pagi 20 Januari 2024 sekitar pukul 03.30 WIB, enam rumah yang awalnya terancam menjadi terdampak, ditambah dua rumah lainnya yang juga mengalami kerusakan.

"Dari kedelapan rumah tersebut. Rata-rata rusaknya rusak sedang. Hanya saja mereka (penghuni rumah) merasa takut apalagi melihat cuaca ekstrem. Karena retakan menurut warga bergerak setiap hari walaupun tidak besar hanya kisaran 1-2 cm perhari," jelas Yanto.

Selain merusak delapan rumah, lanjut Yanto, tiga petak lahan pertanian (sawah) milik warga setempat juga terdampak pergerakan tanah ini.

Menurut Yanto, bencana pergerakan tanah ini diperkirakan dapat meluas, karena panjang retakan tanah terus bertambah seiring waktu imbas adanya pengalihan fungsi lahan di lokasi tersebut.

"Jumlah kerugian masih dalam pendataan. Untuk kebutuhan, kami memohon kepada pihak PVMBG untuk bisa mengkaji tanah atau lahan tempat tinggal di lokasi pergerakan tanah di Purabaya tersebut," tandasnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT