Sukabumi Update

Jejak Teror Cinta Segitiga di Ciambar Sukabumi Sebelum Pembacokan Berdarah

Rumah Ajun Junaedi (52 tahun) sekaligus lokasi pembacokan di Kampung Leuwi Keris, Desa Ciambar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus pembacokan berlatar belakang cinta segitiga di Kampung Leuwi Keris, Desa Ciambar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, membuka fakta-fakta lain. Korban dalam peristiwa ini adalah Ajun Junaedi (52 tahun) dan terduga pelaku adalah mantan kekasih istrinya berinisial M (40 tahun).

Ela (38 tahun), istri korban, mengaku pernah menerima teror dari sang mantan kekasih sebelum kejadian berdarah menimpa suaminya. Ela menjadi korban perampasan di wilayah Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Dalam peristiwa di Cicurug beberapa waktu lalu ini Ela kehilangan handphone dan tas saat dibonceng sepeda motor.

"Saya bertemu pelaku di somang (selokan). Dia mengikuti motor saya, lalu memberhentikan. Tas dan HP saya diambil. Warga yang mengantar (membonceng) saya, tidak lama kemudian dianiaya pakai batu. Sempat masuk rumah sakit tapi sekarang sudah pulang," kata dia kepada sukabumiupdate.com pada Sabtu (27/1/2024).

Ela juga menyebut terduga pelaku telah beberapa kali menimbulkan teror dalam hidupnya. "Inginnya dia mendapat hukuman berat. Itu saja," ujarnya.

Baca Juga: Cinta Segitiga Berujung Darah, Warga Ciambar Sukabumi Dibacok Mantan Kekasih Istri

Ajun diserang M (40 tahun) menggunakan senjata tajam kapak patik pada bagian punggung hingga menderita sepuluh bacokan. Penyerangan brutal ini terjadi di rumahnya di Kampung Leuwi Keris pada Sabtu ini sekira pukul 04.00 WIB. Diketahui, Ajun dan istrinya pernah berpisah. Selama perpisahan tersebut Ela sempat menjalin hubungan dengan M selama kurang lebih satu setengah tahun, sebelum akhirnya kembali dengan Ajun.

Ketika penyerangan, Ajun sedang tidur bersama anaknya yang paling kecil di ruang tengah, sedangkan Ela berada di kamar bersama anak paling besar. Ajun dan Ela total memiliki tiga anak, di mana satu anaknya tidur di kamar terpisah. Ela menyebut saat itu terdengar suara kaca pecah sehingga semua orang keluar untuk mengecek.

"Saya saja keluar, apalagi bapaknya (suaminya) di ruangan (paling dekat)," katanya.

Saat itu Ela melihat pria yang dia kenali yang tak lain adalah mantan kekasihnya. Anaknya pun yang ikut terbangun melihat dan mengenali terduga pelaku. Ela langsung keluar lewat pintu samping rumah untuk mencari pertolongan.

"Saya keluar kamar, terduga pelaku sudah ada di ruangan. Saya keluar rumah lewat jalan sini (pintu samping), langsung teriak sampai lompat meminta pertolongan ke tetangga. Tapi masih pada tidur, belum bangun. Anak saya paling kecil yang 12 tahun juga lihat, karena kenal dan sudah pernah ketemu," ujarnya.

Menurut Ela, dia dan terduga pelaku sama-sama memiliki usaha. Namun terduga pelaku pernah meminjam uang kepada Ela sebesar Rp 32 juta dan hingga kini belum dibayar.

"Dia (terduga pelaku) pinjam uang Rp 32 juta, sampai sekarang belum dibayar. Waktu dulu saya balik lagi dengan suami, mungkin ada dendam atau gimana," ungkapnya.

Ela mengungkapkan setelah kembali bersama suaminya, terduga pelaku pernah melakukan kekerasan terhadap dirinya. "Dia pernah memukul saya sampai saya ke rumah sakit divisum, sempat ke polsek juga. Masalah itu sudah selesai. Saya masih sering menghubungi dan mengunjungi terduga pelaku untuk menagih uang," kata Ela.

Terduga pelaku dituntut membayar utang sejak Ela kembali bersama suaminya. Ela mengatakan terduga pelaku pernah mengancam tidak akan membayar utang jika dia tidak berpisah kembali dengan suaminya. "Terus dia bilang, kalau saya pisah dengan suami, mau bayar utang. Tapi kalau saya dengan suami, tidak akan bayar utang," ujarnya.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT