Sukabumi Update

Kades Pangumbahan Ungkap Pemicu Warga Protes Retribusi Pantai Cibuaya Sukabumi

Kantor Desa Pangumbahan Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Desa Pangumbahan Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi, angkat bicara terkait kedatangan masyarakat yang menolak adanya pos retribusi masuk di objek wisata Pantai Cibuaya.

Kades Pangumbahan, Mulyana mengungkapkan bahwa sebenarnya ini (protes warga) berawal dari kejadian pengrusakan pos retribusi di Kampung Cigebang Desa Ujung Genteng (retribusi masuk ke Pantai Ujung Genteng dan Pantai Cibuaya, Desa Pangumbahan).

Menurutnya, permasalahan itu beberapa kali sudah disampaikan dalam audiensi, baik dengan komisi 4 (DPRD), serta Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi untuk mendirikan kembali pos retribusi.

Baca Juga: Niat Ziarah dan Memburu Mustika, 13 Orang yang Tersesat di Gunung Pangrango

Pihak Pemdes dan warga Ujunggenteng, kata Mulyana, saat itu menolak, dan pada akhirnya meminta izin kepada kami (Pemdes), untuk mendirikan pos retribusi masuk ke Pantai Cibuaya. Itupun hanya sementara, dengan catatan selama tahun 2023 harus ada pembangunan di wilayah objek wisata dan juga pengelolaan sampah. Jangan seperti di Ujung Genteng yang akhirnya warga demo.

"Kesepakatan antara Dinas Pariwisata, warga, dan Pemdes, akhirnya mengizinkan untuk pendirian pos retribusi, dan pihak dinas akan merealisasikan aspirasi warga, adanya penataan Pantai Cibuaya, namun, selama tahun 2023, hingga awal Januari 2024, tidak ada realisasi harapan dari warga, penataan infrastruktur di kawasan objek wisata Pantai Cibuaya, malah di pos retribusi dipasang spanduk tarif baru, dengan acuan Perda yang baru Nomor 15 tahun 2023," terang Kades kepada sukabumiupdate.com, Senin (29/1/2024).

Kades mengatakan, hal inilah yang membuat warga gaduh. Sehingga mengeluarkan unek uneknya lewat Medsos, ada juga yang menyampaikan langsung ke Pemdes, baik menelepon atau lewat WhatsApp.

"Masalah ini sudah kami laporkan kepada Dinas Pariwisata, agar segera mengambil langkah, untuk solusi terbaik," tambahnya.

Baca Juga: Aksi Sigap Pak RW Selamatkan Warga dari Longsor Sukabumi Diganjar Penghargaan

Selain itu, ujar Mulyana, terjadinya kecemburuan kenapa masuk ke Ujung Genteng tidak ada pungutan, sementara ke Pantai Cibuaya ada pungutan. Begitu juga, di Pantai Ujung Genteng ada pembangunan taman kebugaran, sedangkan di Pantai Cibuaya yang ditarik (restribusi) tidak ada pembangunan.

"Kami berharap Pemda, terutama dinas terkait agar segera mengambil langkah yang terbaik. Jangan menunggu surat penolakan warga," tandasnya.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT