Sukabumi Update

Bupati Ungkap Besaran DTH hingga Kemungkinan Relokasi Imbas Longsor Cibadak Sukabumi

Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat meninjau lokasi longsor di Cibadak Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami membocorkan besaran nominal Dana Tunggu Hunian (DTH) yang akan diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi kepada penyintas (pengungsi) bencana longsor di Kampung Cibatu Hilir, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak.

"Itu hanya yang terdampak langsung, yaitu akan dikasih untuk 19 KK itu diberikan sewa untuk hunian. Itu satu KK itu Rp 500 ribu perbulan selama tiga bulan ya, itu yang terdampak langsung. Jadi kalau yang masih terkena imbas kita kajian biologi menunggu," ujar Bupati Marwan saat meninjau lokasi longsor, Rabu (31/01/2024).

Menurut Marwan, pihaknya hari ini hanya menindaklanjuti. Karena, ujar dia, ketika kejadian dirinya sedang tidak ada di tempat (sedang diluar). Seperti Menteri, PJ Gubernur sudah meninjau dan merekomendasi persoalan-persoalan lapangan.

"Dan hari ini saya mulai masuk bekerja untuk memastikan apa yang harus pemerintah daerah percepat ,untuk membantu masyarakat terdampak yang paling penting adalah bagaimana mereka bisa dalam kondisi secara emosional, bisa terjaga lah, tidak terbawa pada posisi trauma atau hal-hal yang lain, sehingga memudahkan ketika mereka nanti ditempatkan dimanapun," paparnya.

Baca Juga: Harga Beras di Pasar Sukabumi Naik Lagi

Selanjutnya, jelas Marwan, persoalan bencana itu juga harus betul-betul secara menyeluruh dilihat, makanya pihaknya menunggu kajian dari geologi mengenai kontur tanah ini dimungkinkan.

"Tapi kalau saya yakin, tempat yang ini tidak mungkin lagi ditempati, karena geseran materialnya ini memerlukan kepadatan lama," imbuhnya.

"Terkecuali kiri kanannya, apakah terdampak tidak dari proses dorongan-dorongan, kalau dilihat dari posisi struktur kiri kanannya mungkin masih dimungkinkan untuk menjadi hunian, tapi kalau yang tengah ini butuh waktu yang tepat untuk geseran," lanjutnya.

Marwan menyatakan, pemerintah akan melakukan juga kajian penetapan pengalihan untuk hunian tetapnya nanti ada dimana. "Secara aturan bisa yang terdekat lah, tidak jauh dari tempat mereka hidup dalam kesehariannya, karena kalau jauh juga biasanya psikologis. Biasa dilahirkan disni gede di sini, biasa kan itu psikologis seperti itu, akan susah kalau harus pindah terlalu jauh," tuturnya.

Pihaknya sedang mengkaji dan berharap masyarakat bisa paham seluruh dan persoalan ini, sehingga bisa diselesaikan tanggulangi bersama.

Baca Juga: Dinsos Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Ciracap Sukabumi

"Diyakini kalau memang secara aturan dimungkinkan masyarakat pindah ke tempat perumahan tadi ya. Misalnya dengan bantuan pemerintah dengan DP-nya. Mereka yang nyicil bisa saja, tapi kalau harus juga kita mencari lahan hunian tetap selama dua tahun, masa transisi nanti tinggal bagaimana dalam dua tahun ini mereka bisa mempersiapkan masa depannya," bebernya.

Sehingga, sambung Marwan, dari Kementerian Sosial hari ini juga sedang mengasesmen. Apa yang harus dilakukan oleh masyarakat terdampak bencana dan juga yang lainnya untuk diberikan bantuan usaha.

"Tapi kan tidak semua orang kalau disuruh usaha tuh bisa, terbiasa bekerja, biasa jadi guru misalnya, kalau disuruh usaha bisa-bisa uangnya juga habis, kita asesmen inilah untuk bisa menjawab persoalan, dan ketika diberi bantuan pun tidak terlalu jauh dari harapan untuk bisa menopang keluarga mereka," pungkasnya.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT