Sukabumi Update

Ketua KPPS di Sukabumi Meninggal Dunia, Pj Wali Kota Beri Santunan

Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji secara simbolis menyerahkan santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 juta kepada keluarga almarhum Ketua KPPS. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji menyerahkan secara simbolis santunan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk Indra Lesmana Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Cibeureum.

Santunan sebesar Rp 42 juta diserahkan kepada perwakilan keluarga saat Kusmana melakukan kunjungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 33 di Puri Cibeureum Permai, Selasa (13/12/2024).

Penyerahan juga didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada, Ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sukabumi Yudi Yustiawan, Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Oki Widya Gandha, dan Wakil Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Barat Teguh Setiawan.

Baca Juga: Ketua KPPS di Kota Sukabumi Meninggal Diduga Akibat Serangan Jantung

Sebanyak 7.287 Penyelenggara Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 Kota Sukabumi berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 2 program yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sebanyak 6.993 petugas KPPS terlindungi selama 1 bulan mulai 1 Februari 2024 dan sebanyak 294 petugas terlindungi selama 4 bulan mulai Januari hingga April 2024.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Oki Widya Gandha mengatakan turut berduka cita atas meninggalnya Almarhum Hendra Lesmana.

“Semoga Almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan,” ujarnya.

Oki juga mengatakan sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Sukabumi yang telah mendaftarkan seluruh petugas Penyelenggara Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 Kota Sukabumi, dan untuk sebagai informasi bahwa Kota Sukabumi ini merupakan salah satu dari empat atau lima Pemerintah Daerah yang menganggarkan perlindungan bagi petugas Pemilu tahun 2024.

“Tentunya setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para petugas KPPS tidak perlu merasa khawatir jika terjadi resiko karena kami siap memberikan hak-hak nya jika terjadi resiko dan pastinya kita harapkan para petugas KPPS ini selalu diberikan kesehatan untuk mengawal proses Pemilu tahun 2024,” ucapnya.

Wakil Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa BaratTeguh Setiawan mengatakan, setiap risiko yang terjadi baik meninggal dunia atau kecelakaan kerja pihaknya siap memberikan hak sesuai ketentuannya.

"Manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak dan pasti dirasakan oleh seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan dasar bagi para pekerja terpenuhi," ujarnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT