Sukabumi Update

Anggota KPPS di Pabuaran Sukabumi Meninggal Tengah Malam, Ini Kronologinya

(Foto Ilustrasi) Anggota KPPS TPS 10 Kampung Pamipiran RT 25/09 Desa Sirnasari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Kampung Pamipiran RT 25/09 Desa Sirnasari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia.

Camat Pabuaran Ade Aksan membenarkan kabar itu. "Kami menerima informasi tadi pagi, salah satu petugas KPPS, sebagai anggota bernama Baehaki, kelahiran 1975, meninggal tengah malam sekira pukul 24.00," katanya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (15/2/2024).

"Sekarang mau ke rumah duka dan akan koordinasi dengan Ketua PPK Pabuaran. Kami belum tahu kronologinya dan penyebab meninggal dunia," tambah Ade.

Baca Juga: Update Suara KPU: Prabowo-Gibran Tertinggi di Sukabumi, Disusul Anies-Cak Imin

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Baehaki diduga meninggal setelah menjalankan tugasnya sebagai anggota KPPS dalam pemungutan suara Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024.

Ketua KNPI Pabuaran Ali Wahyudin menambahkan, menurut informasi dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pabuaran, Baehaki sebelumnya sudah mengalami gangguan kesehatan sehingga diperintahkan untuk istirahat dan dirawat.

"Informasinya korban meninggal di perjalanan saat mau dibawa ke RSUD Bunut (RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi)," kata Ali.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT