Sukabumi Update

Harus Sesuai Standar, Pemkot Sukabumi Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan

Kegiatan bimtek penyusunan laporan keuangan tahun 2023 Pemerintah Kota Sukabumi di Aula Hotel Balcony pada Kamis (15/2/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji memimpin kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan laporan keuangan tahun 2023 di Aula Hotel Balcony pada Kamis (15/2/2024). Hadir Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Kepala BPKPD, Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD, dan Bendahara SKPD.

Tujuan bimtek ini memastikan laporan keuangan yang disajikan perangkat daerah sesuai standar akuntansi pemerintahan dan data-data yang disajikan telah terverifikasi. Pemerintah daerah sebagai entitas pelaporan memiliki kewajiban menyusun laporan keuangan sesuai standar sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan daerah.

Oleh karena itu, diperlukan pendampingan dan pembinaan dalam proses penyusunan laporan keuangan agar perangkat daerah dapat menyajikan laporan keuangan yang akuntabel.

Penyusunan laporan keuangan, terutama laporan keuangan akhir tahun, harus sesuai Peraturan Nomor 71 Tahun 2020 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan memperhatikan Peraturan Wali Kota Nomor 105 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kota Sukabumi.

Baca Juga: Daftar 10 Desainer yang Masuk Final, Lomba Mencari Batik Khas Kota Sukabumi

“Diperlukan adanya kesamaan persepsi. Ini menjadi alasan diadakannya bimbingan teknis, guna menghindari kesalahan. Para pejabat keuangan pun diharapkan dapat lebih memahami serta memperoleh pendampingan dalam penyusunan laporan keuangan perangkat daerah, sehingga laporan keuangan yang akuntabel dapat tersaji,” ujar Kusmana.

Kusmana berharap para pejabat keuangan dapat segera menyelesaikan penyusunan laporan keuangan akhir tahun perangkat daerah masing-masing serta melengkapi data dan dokumen pendukung yang diperlukan atau diminta oleh BPK dalam rangka pemeriksaan tersebut.

Kusmana menambahkan, pelaporan keuangan ini sebagai bahan pemeriksaan oleh BPK yang akan hadir di Kota Sukabumi selama 40 hari. Jadi nanti ada kesamaan persepsi terkait dengan laporan yang disajikan. Laporan masing-masing OPD nanti dikonsolidasikan sebagai laporan keuangan Pemerintah Kota Sukabumi.

Target Kota Sukabumi, sama dengan tahun lalu yaitu WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). “Kita sangat optimis tentang WTP ini. Kita optimis dengan adanya bimbingan teknis, target WTP ke-9 dapat diraih oleh Pemerintah Kota Sukabumi,” katanya. (ADV)

Sumber: Website KDP Kota Sukabumi

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT