Sukabumi Update

Mayat Pria Ditemukan di Pantai Cibuaya Sukabumi, Diduga Korban Tenggelam

Proses evakuasi mayat pria diduga ODGJ di Pantai Cibuaya Sukabumi. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Sesosok mayat laki-laki ditemukan tergeletak di pesisir Pantai Cibuaya Kampung Batunamprak, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Minggu (25/2/2024).

Informasi dihimpun, mayat itu ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB, oleh warga yang sedang mencari ikan di sekitar lokasi.

"Mayat ditemukan oleh warga yang sedang mencari ikan (ngecrik), lalu dia memberitahu kepada saya. Selepasnya saya hubungi pihak Pemdes, Sarda dan Polsek,” kata Noneng Ocos, warga sekitar kepada sukabumiupdate.com di lokasi.

Pemilik warung di Pantai Cibuaya itu mengatakan, meski tak dikenali identitasnya, namun warga mengenal sosok mayat tersebut diduga orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.

"Setelah dilakukan evakuasi, mayat dibawa ke daratan sekitar 100 meter. Ternyata mayat tersebut dikenali merupakan ODGJ dan sering bolak balik di sekitaran Pantai Cibuaya," imbuhnya.

Baca Juga: Hilang Usai Pencoblosan, Identitas Mayat Pria di Cibitung Sukabumi Terungkap

Sementara itu, Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Ciracap, Dadang Priatna menyampaikan korban meninggal diduga karena tenggelam usai mandi di Pantai Cibuaya.

“Mandi, terbawa arus. Kemarin mandinya siangan sekitar pukul 11.00 WIB. Sejam sebelumnya sempat dilihat warga dan diberi rokok,” jelasnya.

Ia kemudian menyampaikan ciri-ciri mayat pria yang diperkirakannya berusia sekitar 30 tahunan tersebut.

“Ciri-cirinya pakai baju hitam bergaris merah. Memakai celana training biru bergaris putih. Giginya tonggos dan rambutnya panjang,” ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Ciracap Iptu Dudung A Jamin membenarkan, bahwa dari keterangan warga sekitar dan para saksi, sosok mayat itu diduga merupakan ODGJ. Hal itu karena korban sering terlihat lalu lalang di sekitar Pantai Cibuaya.

Kekinian mayat diduga korban laka laut tersebut sudah dimakamkan di TPU Kampung Ciburial Desa Pangumbahan Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 14.30 WIB.

Keputusan itu, kata Dudung, berdasarkan hasil koordinasi dengan Unsur Forkopimcam Ciracap serta Kepala Desa Pangumbahan.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT