Sukabumi Update

Mau Jadi Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2024, Cek Syaratnya di Sini

Dispar membuka pendaftaran calon duta wisata mojang jajaka Kabupaten Sukabumi tahun 2024. (Sumber : IG Dispar Kabupaten Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pariwisata atau Dispar Kabupaten Sukabumi
bersama Paguyuban Mojang Jajaka (Moka) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar ajang pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2024. Event tahunan yang dikategorikan pencarian bakat itu saat ini tengah memasuki masa pendaftaran.


Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Sigit Widarmadi melalui Subkoordinator Promosi Pariwisata Ratu Ayu Lini mengatakan, tujuan diselenggarakannya event ini adalah memberikan kesempatan kepada generasi muda yang berbakat dan potensial untuk ikut berpartisipasi dalam upaya promosi pariwisata, ekonomi kreatif dan budaya di Kabupaten Sukabumi.

"Harapan Dispar tentunya bahwa duta-duta wisata Moka yang terpilih dapat aktif berperan membantu upaya pemerintah dalam mempromosikan dan meningkatkan citra parekraf dan budaya Kabupaten Sukabumi. Baik kepada masyarakat di sekitarnya maupun di level provinsi dan nasional bahkan internasional," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (4/3/2024).

Ratu menyebut, pendaftaran Pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi ini telah dibuka sejak 1 Maret 2024 dan ditutup pada 30 Maret 2024 mendatang. Adapun teknis pendaftarannya dilakukan dengan cara online dan walk in.  

Setelah tahap pendaftaran, lanjut Ratu, dilanjut dengan tahapan seleksi untuk kemudian diumumkan peserta yang lolos pada tanggal 2 April 2024.

"Peserta lolos nantinya akan mengikuti karantina. Kemudian grand final rencananya digelar pada tanggal 17 dan 18 April di Taman Rekreasi Cimalati, Cicurug," tandasnya.

Berikut Kriteria Peserta dan Persyaratan Administrasi Pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2024:

Kriteria Peserta

1. Perempuan dan laki-laki berusia 16-23 tahun

2. Tinggi badan minimal 160 cm (mojang), minimal 165 cm (Jajaka)

3. Domisili/kuliah/bekerja di Kabupaten Sukabumi (dibuktikan dengan identitas diri/surat keterangan domisili)

4. Pendidikan minimal SLTA (lulus/sedang menempuh)

5. Belum pernah menikah

6. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik (menguasai Bahasa Sunda dan bahasa asing menjadi nilai tambah)

7. Bebas narkoba, berkepribadian baik dan berpenampilan menarik

8. Memiliki keterampilan/bakat

9. Berpotensi dan memiliki wawasan luas mengenai pariwisata, ekonomi kreatif, dan kebudayaan Kabupaten Sukabumi

10. Aktif dalam bermedia sosial (Facebook/Instagram dan lain-lain) dan bersedia menggunakannya untuk mempromossikan pariwisata Kabupaten Sukabumi

11. Tidak sedang menjabat di program duta lainnya

12. Bersedia untuk menjalankan masa jabatan selama 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan.

Persyaratan Administrasi

1. Pendaftaran melalui link https://bit.ly/PDWMJKS2024registrasi atau scan barcode yang ada di postingan instagram Dispar @gurilapss.sukabumi atau @mokakabsukabumi_official

2. Curriculum Vitae/Daftar Riwayat Hidup

3. Identitas diri (KTP/Kartu Keluarga/Kartu Pelajar)

4. Surat Izin Orang Tua

5. Surat Rekomendasi dari Kecamatan

6. Surat Rekomendasi/Dispensasi dari Sekolah/Perguruan Tinggi/Perusahaan

7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 dengan background merah (Mojang) dan biru (Jajaka)

8. Foto selutuh badan dan close up dengan ketentuan sebagai berikut:

- Background putih polos

- Dress code warna bebas: Offoce wear blazer (Mojang), Office wear dan jas (Jajaka)

- Menggunakan make up bagi mojang

9. File persyaratan diunggah dalam format PDF/JPEG (sesuai ketentuan dan petunjuk yang tercantum dalam form) pda link https://bit.ly/PDWMJKS2024administrasi

10. Semua berkas fisk dikumpulkan secara langsung oleh calon peserta dengan mendatangi kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi tanpa mewakilkan. (Mohon untuk datang tanpa menggunakan make up).

Bagi calon peserta bisa mengumpulkan berkas fisik ke kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi di Jalan Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, pada jam kerja yakni pukul 08.00-16.00 WIB.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI