Sukabumi Update

Polisi Tangkap 9 Remaja yang Konvoi Jelang Buka Puasa di Jalan Lingsel Sukabumi

Sejumlah remaja yang ditangkap setelah berada di Mapolres Sukabumi Kota. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota

SUKABUMIUPDATE.com - Tim PAS BUKA (patroli sebelum buka puasa) Polres Sukabumi Kota menangkap sekelompok remaja yang dilengkapi atribut salah satu kelompok bermotor saat konvoi mengendarai sepeda motor dan melintas di Fly Over Jalan Lingkar Selatan (Lingsel), Cibeureum, Kota Sukabumi, Selasa sore (19/3/2024).

Berdasarkan keterangan Humas Polres Sukabumi Kota, aksi konvoi menggunakan sepeda motor yang dilakukan oleh sembilan remaja itu diberhentikan polisi karena diduga mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat. Setelah diperiksa, mereka dan sepeda motornya dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Iptu Astuti Setyaningsih membenarkan upaya preventif yang dilakukan jajarannya tersebut.

"Betul saat kami melakukan kegiatan PAS BUKA di sepanjang Jalan Lingkar Selatan Cibeureum, kami mengamankan sekelompok remaja yang diduga melakukan aksi konvoi dengan dilengkapi atribut salah satu kelompok bermotor tertentu di Fly Over, Jalan lingkar Selatan Cibeureum," kata Astuti kepada awak media.

Baca Juga: Viral Konvoi Bawa Sajam, 6 Anggota Geng Motor di Sukabumi Jadi Tersangka

"Setelah kami berhentikan dan lakukan pemeriksaan di lokasi, kami langsung mengamankan 9 remaja tersebut ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan," terangnya. "Tentunya upaya ini merupakan pencegahan yang kami lakukan untuk menjaga situasi kamtibmas di bulan suci Ramadhan, khususnya menjelang waktu buka puasa," ucapnya.

Astuti menambahkan, empat dari sembilan remaja yang diamankan tim PAS BUKA tersebut merupakan pelajar sekolah.

"Dari 9 orang yang diamanakan, terdapat 4 remaja yang merupakan pelajar sekolah yaitu YP (18 tahun), BAP (20 tahun), LAF (19 tahun), dan FAP (18 tahun). Sementara 5 orang lainnya bukan merupakan pelajar sekolah yaitu RF (25 tahun), RP (22 tahun), MR (24 tahun), MRA (18 tahun), dan FT (24 tahun)," katanya.

"Dari peristiwa ini, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang ada. Bila memang ingin menghabiskan waktu atau menunggu waktu buka puasa dengan ngabuburit, dapat dilakukan dengan tertib dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat bahkan menggangu kamtibmas," ujar Astuti.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT