Sukabumi Update

Jelang Lebaran, Pemkot Sukabumi Beri PKL Keringanan Untuk 15 Hari Berjualan di Jalan Harun Kabir

Kondisi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Harun Kabir Kota Sukabumi.Selasa (26/3/2024) (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Sejak ditetapkannya 1 Ramadan 1445 Hijriah pada Selasa 12 Maret 2024 hingga saat ini terhitung tinggal 15 hari lagi menuju hari raya idul fitri. Namun Pedagang Kaki Lima (PKL) sudah memadati ruas Jalan Harun Kabir.

Pantauan langsung sukabumiupdate.com di Ruas Jalan tersebut Selasa (26/3) sekira pukul 17:00 Wib, nampak para PKL sudah memenuhi badan jalan di sepanjang Harun Kabir.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengatakan pihaknya telah memberi keringanan bagi para PKL untuk berjualan 15 hari sebelum Lebaran. Alasannya, karena ia memahami kebutuhan ekonomi para pedagang.

“Sebenarnya ijinnya 10 hari sebelum hari H (idul fitri) tapi karena memang sudah mendesak kita berikan keringanan 15 hari sebelum hari H,” ujar Kusmana kepada sukabumiupdate.com pada Selasa (26/3/2024).

“Ekonomi dan para pedagang juga masyarakat banyak yang membutuhkan dalam rangka persiapan hari Idul Fitri mak kami berikan keringanan,” tambahnya.

Kendati demikian, Kusmana mengimbau kepada para PKL di sepanjang Jalan Harun Kabir itu untuk tertib dan mentaati peraturan yang ada.

“Yang terpenting lalulintas berjalan seperti biasa makanya nanti mohon para pedagang untuk tertib dan tidak lebih dari jalur yang sudah ada, sebelah kiri juga nggak menonjol gitu agar nyaman masyarakat belanjanya juga nyaman lalulintas tetap berjalan,” ucapnya.

“Sebetulnya kalau secara regulasi ini kan tidak boleh ada PKL sesuai dengan ketertiban umum tapi untuk prioritas di bulan suci Ramadhan ini ada toleransi dari kita silahkan yang penting tertib,” pungkasnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI