Sukabumi Update

Disdik Sukabumi Ungkap Alasan Rekrut Kepala Sekolah SD dari Guru SMP dan TK

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi | Foto : Sy

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengangkat dan mengambil sumpah atau janji kepada 330 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun 2024. Pengangkatan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di Aula Setda dan dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, dan Kepala Dinas Pendidikan, Rabu (27/3/2024).

Diketahui, dari sejumlah Kepala Sekolah yang dilantik tersebut tidak seluruhnya direkrut dari tenaga pendidik atau guru yang tersedia di lingkungan sekolah dasar, melainkan ada juga tenaga pendidik atau guru yang bertugas di Sekolah Menengah Pertama (SMP), bahkan ada yang bertugas di Taman Kanak-kanak (TK).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Khusyairin menjelaskan proses rekrutmen sebagian calon kepala sekolah yang tidak hanya berasal dari guru SD saja, namun juga dari Guru SMP dan guru TK.

"Penempatan lintas jenjang tersebut diperbolehkan sesuai Permendikbud 40 tahun 2021," kata Khusyairin kepada sukabumiupdate.com, Kamis (28/3/2024).

Khusyairin pun menjelaskan terjadinya kekurangan calon kepala sekolah di lingkungan sekolah dasar karena terjadinya pensiun massal sejak 2017.

Baca Juga: Harapan DPRD Sukabumi Kepada Kades yang Kini Memiliki Masa Jabatan 8 Tahun

Baca Juga: Mantan Ketum HIMASI Dorong Ayep Zaki Maju Pilkada Sukabumi

"Karena dulu pada tahun 1977 ada Inpres 77 dengan didirikannya SD secara masal dan juga mengangkat guru secara massal, saat itu guru yang diangkat adalah lulusan SPG dengan usia kisaran 18-20 tahun, artinya 4O tahun kemudian tepatnya tahun 2017 dan seterusnya. mereka-mereka itu pensiun," tuturnya.

Sehingga, kata Khusyairin, pada tahun 2024 terjadi kekosongan kepala sekolah sebanyak 332 SD. Namun, karena ada sekolah yang rencananya mau di merger (masih dalam kajian), maka yang sementara diisi adalah 330 kepala sekolah SD

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mengumumkan hasil rekrutmen calon kepada sekolah kategori guru profesional (non guru penggerak). Pengumuman tertuang dalam dalam surata dengan Nomor : 400.3.1/1771-Sekret/2024 yang ditandangani langsung Kepala Dinas Pendidikan Eka Nandang Nugraha, pada Kamis, 21 Maret 2024.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha mengatakan tujuan rekruitmen dilakukan mengingat jumlah kekosongan Kepala Sekolah masih banyak, dan Kabupaten Sukabumi di Bulan Desember telah mengangkat semua guru penggerak.

Maka, kata Eka Nandang, merujuk pada Permendikbudristek Nomor 40 tahun 2021 Pasal (4), Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mengajukan permohonan untuk membuka seleksi Calon Kepala Sekolah secara online dari Kategori Guru Profesional (Non Guru Penggerak).

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT