Sukabumi Update

Tutupi Sabu dengan Batu, Warga Palabuhanratu Sukabumi Ditangkap Polisi

SA (24 tahun) saat berada di kantor polisi setelah ditangkap karena kedapatan membawa 17 paket narkotika jenis sabu. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - SA (24 tahun), warga Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi karena kedapatan membawa 17 paket narkotika jenis sabu pada Selasa (9/4/2024) sekira pukul 00.00 WIB.

Kapolsek Cisolok AKP Aguk Khusaeni mengatakan penangkapan tersebut bermula ketika anggota Polsek Cisolok Polres Sukabumi sedang melakukan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Cisolok.

Baca Juga: Tiga Orang Ditangkap di Citamiang Sukabumi, Edarkan Sabu dan Tramadol-Hexymer

"Kita sedang melaksanakan patroli KRYD di wilayah hukum Polsek Cisolok, dan ditemukan di jalan lempeng Popo Cisolok, melihat gerak-geriknya mencurigakan di tempat yang sepi," kata Aguk kepada sukabumiupdate.com.

Setelah diperiksa, kata Aguk, SA kedapatan membawa paket narkotika sabu yang akan diedarkan. "Hasil pemeriksaan ditemukan sabu 17 paket. SA menyimpan barangnya disamarkan ditutupi oleh batu (pinggir jalan). Dia menggunakan motor Honda Scoopy," ujarnya.

"SA kita serahkan ke Satnarkoba Polres Sukabumi untuk ditindaklanjuti," kata Aguk.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT