Sukabumi Update

Mabuk dan Ugal-ugalan, Pengemudi Pick Up Nyaris Tabrak Polisi di Parungkuda Sukabumi

Petugas Korps Brimob Polda Jabar, saat mengamankan pengemudi mobil pikap di sekitar Gerbang Tol Parungkuda | Foto : Capture video

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pengendara mobil pikap (pick up) atau bak terbuka berinisial R (36 tahun) yang membawa penumpang nyaris menabrak anggota polisi di ruas Jalan Raya Nasional Sukabumi-Bogor, tepatnya di sekitar Gerbang Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 13 April 2024.

Pengemudi itu terpaksa diamankan anggota dari Korps Brigade Mobile (Brimob) Polda Jawa Barat dan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi, sekira pukul 23.30 WIB.

Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan pihak kepolisian bertindak mengamankan sopir, lantaran diketahui mengemudikan kendaraannya dalam kondisi mabuk.

"Pengemudi mobil itu membawa kendaraan secara ugal-ugalan, dia juga nyaris menabrak anggota kita yang tengah melakukan pengaturan arus lalu lintas," kata Fiekry kepada sukabumiupdate.com, Minggu (14/4/2024).

Fiekry mengatakan, pegamanan pengemudi mobil bak terbuka ini, bermula saat petugas kepolisian tengah melakukan pengaturan arus lalu lintas pada jalur arus balik bersama dari anggota Satuan Brimob Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Luna Maya Unggah Foto Situ Gunung Sukabumi di Instagram Story, Diduga Sedang Shooting Film

Baca Juga: Curhat Pengunjung Kapok Mampir di Masjid Al Jabbar Bandung Karena Pungli

"Ada satu pengemudi yang membawa penumpang di mobil bak terbuka dari arah Sukabumi menuju arah Kabupaten Bogor. Memang mobil itu bukan peruntukan untuk manusia ya hanya untuk barang," ujarnya.

Setelah diberhentikan, pengemudi mobil bak terbuka itu tidak bisa berkomunikasi seperti orang pada umumnya. Tidak lama setelah itu, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pengemudi mobil bak terbuka itu akhirnya mengakui jika dia dalam pengaruh minuman keras.

"Saat kita bawa ke pos penjagaan, perilakunya beda sama orang normal, dan ternyata ia mengakui telah mengkonsumsi minuman keras. Bahkan, pengemudi tersebut tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan. Seperti Surat Izin Mengemudi (SIM)," jelasnya.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Fiekry menuturkan, pengemudi dan mobil bak terbuka tersebut diamankan oleh petugas kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Itu kan banyak kesalahannya, terutama pasal yang berbahaya ini menggunakan kendaraan dalam keadaan mabuk. Sekarang kita amankan, mobil kita tahan dan untuk keluarganya kita suruh kembali pulang ke Bogor," pungkasnya.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT