Sukabumi Update

Kerja Setelah Cuti Lebaran, Pj Wali Kota Sukabumi Soroti Kedisiplinan ASN

Foto bersama setelah apel di Balai Kota Sukabumi pada Selasa (16/4/2024). | Foto: Website Pemkot Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Hari pertama kerja setelah masa cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi diawali apel pagi yang dipimpin Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji. Apel di Balai Kota pada Selasa (16/4/2024) ini dihadiri Sekretaris Daerah Dida Sembada serta jajaran perangkat daerah dan BUMD.

Dalam sambutannya, Kusmana berharap ibadah selama Ramadhan menjadikan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi semakin meningkatkan profesionalisme, rasa tanggung jawab, dan komitmen dalam pelaksanaan tugas. “Ini akan menjadi pilihan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi sehingga ke depan akan tercermin dalam output, outcome, maupun impact hasil dari kinerja yang optimal," kata dia.

Baca Juga: Kumpulkan Gagasan, 4 Hal Penting dalam Open House Lebaran Pemkot Sukabumi

Kusmana pun menyoroti masalah kedisiplinan ASN, terutama kehadiran pada hari pertama bekerja selepas cuti bersama. Dia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi melakukan pengawasan. Lalu seperti ditegaskannya, terhadap ASN yang mangkir tanpa izin akan diberikan peringatan tertulis.

“Kita menghargai karyawan yang disiplin, berupaya masuk kerja setelah libur lebaran. Tadi saya sampaikan (kepada yang mangkir) diberikan teguran lisan tercatat, kemudian ada berita acara, dan akan ditindak sesuai prosedur," katanya.

Pada apel yang juga diikuti di antaranya karyawan-karyawati Sekretariat Daerah serta Dinas Komunikasi dan Informatika, diserahkan berbagai penghargaan seperti untuk juara fashion show batik yang diselenggarakan pada peringatan HUT Kota Sukabumi ke-110. (ADV)

Sumber: Website Pemkot Sukabumi

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT