Sukabumi Update

Bapenda Sukabumi Siapkan Hadiah Umrah Gratis Bagi Wajib Pajak, Simak Syaratnya

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Sukabumi menyiapkan hadiah umrah gratis bagi wajib pajak yang taat dan tepat waktu dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan hadiah diberikan melalui program GEBYAR SIPENYU yang memiliki arti Gerakan Sadar Membayar Retribusi dan Pajak Edisi Nyabet Untung.

Bima -sapaan Herdy Somantri- menuturkan syarat dan teknis dari program tersebut yakni wajib pajak yang sudah lunas PBB tepat waktu berkesempatan mendapatkan hadiah umrah gratis dengan cara diundi.

"Batas waktu pembayaran PBB sampai dengan 30 Juni, jadi masyarakat yang membayar dengan batas waktu tersebut maka kita akan undi pada pagelaran hari jadi Kabupaten Sukabumi dan diakhir tahun masyarakat yang mendapatkam undian akan diberikan hadiah umrah Gratis,” kata Bima, Selasa 16 April 2024.

Baca Juga: Langkah Pertama Herdy Somantri Usai Jadi Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi

Menurut Bima, hadiah umrah gratis ini sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terimakasih kepada wajib pajak sekaligus merupakan salah satu terobosan dirinya untuk memotivasi masyarakat agar taat membayar retribusi dan pajak daerah di Kabupaten Sukabumi.

"Kedepan bukan hanya sektor PBB tapi sektor lain juga akan kita beri apresiasi,” jelasnya.

Bima mengaku, akan melakukan langkah dan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pajak dan peningkatan pelayanan publik.

"Kita akan coba mengintegrasikan sistem dari mulai desa kecamatan hingga kabupaten, kedepan pelayanan pembayaran pajak dan pelayanan administrasi bisa dilakukan di desa, misal perubahan nama SPPT dan pendataan dan pendaftaran bisa dilayani di desa desa, kita akan lakukan itu,” tuturnya.

"Kita juga akan ajak BPR bahkan BUMDESMA dan BUMDES untuk bisa melayani administrasi dan pelayanan sektor pajak,” tambahnya.

Bima optimis bisa meningkatkan pajak daerah untuk mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

"Kita harus lakukan bersama untuk kemajuan kabupaten sukabumi lebih baik,” pungkasnya. (ADV)

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT