Sukabumi Update

Usai Lebaran, Pasien Membludak di RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Kondisi di sekitar IGD RSUD Palabuhanratu Sukabumi, Jumat (19/4/2024). (Sumber : SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Fenomena lonjakan pasien usai liburan Lebaran Idul Fitri 1445 H terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Akibatnya, sejumlah pasien yang dinyatakan harus rawat inap sampai ditangani menggunakan velbed (tempat tidur lipat) di luar ruangan IGD.

Kondisi itu menurut Humas RSUD Palabuhanratu, Bili Agustian, karena pasien yang datang melebihi kapasitas ruangan IGD.

Bili mengatakan untuk kapasitas didalam IGD hanya cukup menampung untuk 40 pasien, sedangkan pasien yang datang dalam dua hari terakhir ini bisa sampai 70 orang.

“Fenomena ini biasanya tidak berlangsung lama, sering terjadi setelah Idul Fitri tiba-tiba membludak. Jadi kebanyakan pasien ini biasanya mereka ingin berlebaran di rumah, kemudian masuk setelah lebaran," kata Bili kepada sukabumiupdate.com, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga: DPRD Minta Bakesbangpol Usut Penyebab Meninggalnya Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi

Meski demikian, Bili memastikan pihak RSUD Palabuhanratu berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan medis yang diperlukan kepada semua pasien yang datang.

"Upaya yang dilakukan kami memaksimalkan yang ada, membuka kembali tempat tidur darurat dan memang kita juga sedang berencana membuka ruangan baru untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang memang perlu pelayanan dari rumah sakit kami," ujar Bili.

"Kita minjam (velbed) ke dinas terkait, yaitu Polres sama Basarnas. Jadi, kita juga berterima kasih banyak untuk Polres Sukabumi dan Basarnas sudah meminjamkan velbed," sambungnya.

Bili menjelaskan, pasien yang datang rata-rata mengeluhkan penyakit demam, pencernaan, metabolik, serta penyakit dalam.

Ia kemudian menyarankan agar masyarakat yang memiliki penyakit ringan yang tidak membutuhkan pelayanan spesialis di rumah sakit, untuk memanfaatkan layanan kesehatan primer terlebih dahulu di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) seperti puskesmas atau klinik.

"Jadi kasus-kasus yang memang ringan silahkan di FKTP dulu, bisa di klinik atau di puskesmas," tandasnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT