Sukabumi Update

Pemkab Sukabumi Angkat 750 PPPK, Bupati: Total Gajinya Puluhan Miliar per Tahun

Pengangkatan dan penyerahan SK PPPK di Lapang Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (22/5/2024). | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami secara resmi mengangkat 750 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilaksanakan di Lapang Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (22/5/2024).

Sebanyak 750 PPPK formasi tahun 2023 itu sebagian besar ditempatkan di sektor kesehatan dan pendidikan. Rincinnya, 119 tenaga guru, 436 tenaga kesehatan, dan 195 tenaga teknis. Marwan mengatakan pengangkatan ini untuk memenuhi kebutuhan, terutama bagi kedua sektor tersebut.

"Jumlah PNS yang pensiun hampir 8.000, (sehingga) masih jauh dari harapan (mengisi kekosongan). Tapi tentunya dengan pengangkatan ini mereka bisa, terutama dari optimalisasi kinerja ada semangat lagi. Yang pensiun 8.000, terutama pendidikan dan kesehatan," ujar Marwan Hamami.

Baca Juga: Ratusan Ribu Formasi Sudah Ditetapkan, Kapan Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Dibuka?

Marwan menyebut penggajian 750 PPPK berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai puluhan miliar per tahun. "Sebenarnya kita dapat jatah 800 (PPPK), tapi anggarannya dari mana, hampir Rp 30 miliar. Berapa persen dari anggaran pemda tinggal mengurangi. Sudah pusing kalau menghitung," ungkapnya.

Marwan mengatakan sistem penggajian PPPK yang menggunakan APBD membuat pembangunan di Kabupaten Sukabumi terhambat.

"Jelas yang sudah direncanakan digeser dulu untuk membayar PPPK, infrastruktur terutama. Untuk Kesra saja hampir setengahnya hilang anggaran. Terutama jalan, bukan kita tidak pelihara, makanya yang penting-penting saja. Nilai ekonomi jalan itu sangat tinggi baru kita benahi," katanya. (ADV)

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT