SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi pada 3 Januari 2024 mengumumkan bahwa setiap bulan pada pekan pertama dan ketiga akan dibuka layanan administrasi kependudukan yakni hari Sabtu dan Minggu.
Mengutip keterangan dari website Kota Sukabumi, layanan administrasi akhir pekan pada minggu pertama dan ketiga yang dibuka dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB tersebut dikhususkan untuk layanan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik.
Baca Juga: Sambut Pemilu, Disdukcapil Kota Sukabumi Totalitas Rekam KTP-El Pemilih Pemula
Disdukcapil Kota Sukabumi melalui media sosial mereka juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menghindari jasa calo dan mengurus secara mandiri dokumen administrasi kependudukan karena setiap layanan tidak dikenakan tarif.
Selain itu, masyarakat pun bisa mengurus dokumen administrasi kependudukan melalui website mocilegit.sukabumikota.go.id. (ADV)
Sumber: Website Kota Sukabumi
Editor : Oksa Bachtiar Camsyah