SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menjelaskan kronologi kecelakaan maut yang menewaskan dua remaja di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Kamis malam, 9 Januari 2025. Kejadian ini melibatkan sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi F 5118 VP dan mobil Toyota Land Cruiser Prado berpelat B 1668 UR.
Diketahui, sepeda motor Yamaha Mio ditumpangi tiga korban berusia remaja dan berstatus pelajar. Dua di antaranya meninggal di tempat, sedangkan satu lainnya selamat, namun mengalami patah kaki. Polisi menyebut kecelakaan bermula saat para korban diduga melaju dari arah berlawanan dengan mobil, lalu menyeberang melewati pembatas jalan atau trotoar.
Baca Juga: Mobil Berstiker Kesekretariatan Wapres, Polisi Soal Tabrakan yang Tewaskan Dua Remaja di Sukabumi
“Kendaraan sepeda motor Yamaha Mio F 5118 VP yang dikendarai oleh HD (16 tahun), membawa penumpang IB (15 tahun) dan MRM (14 tahun), melaju dari arah Jalan Pelabuhan II menuju arah Jalur Cibolang,” kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andika Pratistha kepada sukabumiupdate.com pada Sabtu (11/1/2025).
Sementara mobil Toyota Land Cruiser Prado warna hitam, lanjut Andika, melaju dari arah Cibolang atau Jalan Lingkar Selatan bagian barat dengan kecepatan sekitar 60 kilometer per jam. Akibatnya, tabrakan kedua kendaraan tidak terhindarkan.
“Diduga saat mengendarai kendaraannya, melaju dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di tempat kejadian, sepeda motor tersebut melewati pembatas jalan (trotoar), kemudian melaju berlawanan arah sehingga bertabrakan dengan Toyota Land Cruiser Prado B 1668 UR,“ ujar dia.
Saat ini korban selamat yakni MRM (14 tahun) masih menjalani perawatan medis di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dan belum dimintai keterangan oleh kepolisian.
Editor : Oksa Bachtiar Camsyah