SUKABUMIUPDATE.com - Farid Wasda (62 tahun) merupakan seorang pengemudi sekaligus pemilik kendaraan Toyota Land Cruiser Prado B 1668 UR berstiker Kesekretariatan Wakil Presiden (Setwapres) Republik Indonesia yang terlibat dalam kecelakaan maut di Sukabumi akhirnya angkat bicara.
Diketahui, peristiwa itu melibatkan antara mobil yang dikendarai oleh Farid dengan satu unit motor Yamaha Mio F 5118 VP (bonceng tiga) di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Kamis (9/1/2025) sekira pukul 20:30 Wib. Akibatnya dua orang tewas di tempat inisial HD (16 tahun), IB (15 tahun) dan MRM (14 tahun) mengalami patah kaki.
Saat dihadirkan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Farid Wasda mengaku saat kejadian, dia hendak pulang ke rumahnya yang berada di wilayah Goalpara, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
“Motor itu arahnya dari Terminal, lawan arah, nyebrang dia tiba-tiba langsung ke arah mobil saya, adu, saya nggak sempat (menghindar) dia langsung nabrak. Posisi motor kencang, saya juga nggak tahu kalau dia bakalan nyebrang. Saya sekitaran 60 kilometer per jam kecepatannya,” ujar Farid kepada sukabumiupdate.com, Minggu (12/1/2025).
Menurutnya, motor yang dikendarai tiga remaja itu sebelumnya melewati median jalan atau pembatas jalan sebelum akhirnya terjadi tabrakan.
“Maksudnya sudah ada di lawan arah, tahu-tahu dia nyebrang naik trotoar (median jalan). Saya pikir dia nggak arah ke mobil saya,” kata dia.
Ditanya terkait kepemilikan mobil dan stiker setwapres yang tertempel pada bagian depan dan belakang mobilnya itu, Farid mengaku bahwa mobil tersebut merupakan milik pribadi, adapun stiker yang dimaksud sengaja dipasang untuk berjaga-jaga.
“Mobil pribadi. Pulang kerja. Saya kerjanya wiraswasta. Stiker dari mana? Saya beli (stikernya) udah lama saya lupa. Cuman ini buat keamanan saja,” ungkap dia.
Sementara itu, Kanit Gakkum Sat Pantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andika Pratistha menyebut status perkara saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Diberitakan sebelumnya, Polisi merilis kronologi kecelakaan maut yang menewaskan dua remaja di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Kamis malam, 9 Januari 2025. Kejadian ini melibatkan sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi F 5118 VP dan mobil Toyota Land Cruiser Prado berpelat B 1668 UR.
Diketahui, sepeda motor Yamaha Mio ditumpangi tiga korban berusia remaja dan berstatus pelajar. Dua di antaranya meninggal di tempat, sedangkan satu lainnya selamat, namun mengalami patah kaki. Polisi menyebut kecelakaan bermula saat para korban diduga melaju dari arah berlawanan dengan mobil, lalu menyeberang melewati pembatas jalan atau trotoar.
“Kendaraan sepeda motor Yamaha Mio F 5118 VP yang dikendarai oleh HD (16 tahun), membawa penumpang IB (15 tahun) dan MRM (14 tahun), melaju dari arah Jalan Pelabuhan II menuju arah Jalur Cibolang,” kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andika Pratistha kepada sukabumiupdate.com pada Sabtu (11/1/2025).
Editor : Syamsul Hidayat