SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, membangun tembok penahan tanah (TPT) di sepanjang jalan kabupaten ruas Ciracap-Ujunggenteng tepatnya di tanjakan Ciruti, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap.
Proyek yang baru saja rampung itu dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi longsor yang sering mengancam kawasan tersebut.
Kepala UPTD Pekerjaan Umum (PU) wilayah Ciemas, Dadang Koswara menjelaskan bahwa pembangunan TPT ini sangat penting mengingat kondisi tebing di sepanjang tanjakan Ciruti yang rawan longsor. Proyek tersebut didanai melalui APBD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran perubahan, dengan total biaya sebesar Rp 186.719.669.
Baca Juga: Disurvei PU dan Forkopimcam, Jembatan Putus di Surade Sukabumi Segera Dibangun Kembali
“Pembangunan TPT ini memiliki panjang 185 meter dan tinggi rata-rata 1,5 meter. Pelaksanaannya dikerjakan oleh CV. Aditya Sanubari dan mulai dilaksanakan pada 2 Desember 2024. Saat ini pekerjaan sudah selesai,” ujar Dadang kepada Sukabumiupdate.com, Senin (13/1/2025).
Dadang menambahkan bahwa proyek ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pengguna jalan, terutama saat musim hujan ketika risiko longsor meningkat. Pihaknya berupaya memastikan infrastruktur ini dapat bertahan lama dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
"Proyek ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan di jalan-jalan strategis Kabupaten Sukabumi. Dengan rampungnya TPT di lokasi rawan longsor ini, masyarakat diharapkan dapat beraktivitas dengan lebih aman dan lancar," pungkasnya. (ADV)
Editor : Denis Febrian