Sukabumi Update

Dukung Penegakan Hukum, Sikap Disdikbud Kota Sukabumi Soal Ayah Cabuli Anak Masih SD

Kepala Disdikbud Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat. | Foto: SU/Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebuayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat mendukung penegakkan hukum terhadap kasus pencabulan yang dilakukan ayah kandung berinisial T alias A (45 tahun). Korban perkara ini adalah anak A yang masih duduk di bangku kelas II SD.

Diketahui, A melakukan aksi bejat itu sebanyak lima kali sejak Oktober 2024 hingga terungkap pada awal Januari 2025. Dia mengancam korban untuk tidak memberi tahu siapa pun, termasuk ibunya yang bekerja menjaga kantin sekolah. A sendiri adalah tenaga honorer penjaga sekolah di tempat korban menempuh pendidikan.

Punjul mengaku prihatin atas peristiwa ini, terlebih di lingkungan sekolah yang sangat dijaga sebagai lembaga pendidikan.

“Peristiwa tersebut sangat memprihatinkan di tengah upaya semua pihak untuk menghadirkan sekolah yang aman. Kami mendukung penegakan hukum kepada pelaku, termasuk pengenaan hukuman disiplin pegawai sesuai peraturan yang berlaku,” kata dia kepada sukabumiupdate.com pada Senin (13/1/2025).

Baca Juga: 5 Kali Kejadian! Ayah di Sukabumi Cabuli Anak Masih SD, Pakai Ancaman dan Iming-iming HP

Menurut Punjul, Disdikbud akan berupaya semaksimal mungkin melalui tim pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan. “Kita akan upayakan alat pengawasan elektronik di semua sekolah, peningkatan kemampuan guru sebagai pembimbing dan konseling, serta upaya-upaya lainnya,” tegas dia.

Selain itu, Punjul mengimbau tenaga kependidikan di sekolah untuk senantiasa menjadi panutan dan teladan bagi anak didiknya sebagai upaya menjaga marwah dan martabat profesi seorang guru. “Saya mengimbau kepada para guru dan tenaga kependidikan jadilah panutan, teladan bagi anak didik maupun keluargamu, jagalah marwah kemuliaan profesi dan hindari serta jauhi perbuatan tercela yang akan mencoreng martabat Anda,” katanya. (ADV)

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT