Sukabumi Update

Sepanjang 2024, UPTD PPA Tangani 127 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kota Sukabumi

Kepala UPTD PPA Kota Sukabumi Hendra Susanto. | Foto: Website Kota Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi, sepanjang 2024 mendampingi 127 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Kepala UPTD PPA Hendra Susanto pada 14 Januari 2025 menerangkan dari 127 kasus, 72 di antaranya terkait kekerasan terhadap anak. Adapun jumlah korban yang ditangani adalah 138 orang. “Kita melakukan pendampingan dan pelayanan dalam 127 kasus, terkait kekerasan fisik maupun psikis. 55 kasus terkait perempuan dewasa dan 72 kasus anak-anak," ujarnya.

Ia melanjutkan, kasus terhadap perempuan didominasi oleh kekerasan psikis, sedangkan kasus terhadap anak yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual. “Terkait kasus perempuan itu kekerasan psikis lebih banyak, kekerasan fisik satu kasus, KDRT 11 kasus. (Kasus) Anak itu kekerasan seksual mendominasi, kemudian fisik, psikis, dan penelantaran,” kata Hendra.

Baca Juga: Lewat DP2KBP3A, Pemkot Sukabumi Evaluasi Pendampingan Keluarga Risiko Stunting

Menurut Hendra, pada 2024 terjadi peningkatan jumlah pelaporan kasus jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Seperti dijelaskannya, peningkatan ini merupakan dampak sosialisasi yang dilakukan oleh DP2KBP3A mengenai perlindungan perempuan dan anak.

“UPTD PPA fokusnya terkait pelayanan. Kalau pencegahan ada di Bidang P3A DP2KBP3A. Dalam sosialisasi kami sering pula membuka layanan penyuluhan dan layanan konseling. Untuk penanganan, lebih banyak berfokus pada pendampingan seperti psikologi, hukum, dan sosial. Kami punya tenaga ahli psikolog dan hukum,” ujarnya.

Ditanya terkait tantangan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, Hendra mengatakan salah satunya adalah mengubah mindset masyarakat agar mereka berani melapor jika menemukan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Karena terkadang mereka berpikir kasus seperti ini adalah aib yang orang lain tidak perlu tahu. Jadi kami berupaya mengubah mindset,” kata Hendra. (ADV)

Sumber: Website Kota Sukabumi

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT