Sukabumi Update

Ratusan Guru Honorer R3 Sukabumi Datangi Kantor Setda, Ini Tuntutannya

Ratusan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi Kantor Bupati meminta kejelasan nasib mereka dalam pengangkatan PPPK | Foto : Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan guru honorer kategori R3 atau yang telah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) perwakilan dari 47 kecamatan mendatangi Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi di Jalan Siliwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (16/1/2025).

Kedatangan mereka ke kantor Setda Kabupaten Skabumi untuk meminta kejelasan terkait nasib para guru honorer R3 yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun.

"Hari ini kami mempertanyakan bagaimana nasib guru honorer R3 ini. Kami sudah melayangkan surat kepada BKPSDM, Sekretaris Daerah, dan Bupati untuk audiensi. Alhamdulillah, audiensi terealisasi, meskipun sangat disayangkan Pak Sekda tidak hadir karena ada kegiatan lain," kata Ketua Guru Honorer R3, Asep Ruswandi, di lokasi.

Menurut Asep, dalam audiensi yang berlangsung alot, disepakati pembuatan pernyataan resmi yang ditandatangani di atas materai bersama pihak BKPSDM dan dari Dinas Pendidikan. Pernyataan itu berisi komitmen untuk mengawal pengajuan status PPPK penuh waktu bagi guru honorer R3 ke pemerintah pusat.

Asep menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses pengajuan tahap kedua untuk status PPPK hingga pertengahan tahun 2025.

Baca Juga: PPPK Tahap 2 Diperpanjang Hingga 20 Januari, Menpan RB: Prioritaskan Honorer Database BKN

"Kami sudah sepakat untuk terus mendampingi Dinas Pendidikan dan BKPSDM dalam mengawal pengajuan ini. Kami berharap semua guru honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun dapat diangkat tanpa tes, dengan mengutamakan masa pengabdian, tolong diprioritaskan," katanya.

Sementara itu, Koordinator lapangan, Deril Sukma, mengungkap audiensi berlangsung alot terutama terkait permintaan guru honorer R3 untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu. "Salah satu bentuk yang kita minta mengenai R3 paruh waktu menjadi full waktu, kemudian untuk tahap yang kedua jangan dipersulit dan lain sebagainya," kata dia.

"Kemudian mengenai regulasi dan aturan yang memang saat ini, tidak sesuai dengan harapan kita, ada UU yang memang disetujui nomor 20 tahun 2023, tetapi itu aturannya tidak sesuai, belum siap tidak sesuai dengan yang diharapkan," sambungnya

Deril juga menyoroti pentingnya dukungan dari pemerintah daerah. "Kalau misalkan diturunkan pasti akan lebih parah lagi kedepannya, intinya kita ingin didengar termasuk aspirasi kita juga kepada pemangku kebijakan. Kami berharap pemerintah mendengar aspirasi kami dan memberikan solusi," tegasnya.

Di tempat yang sama, Agus Hapiturahman, guru honorer R3 dari Kecamatan Nagrak, berharap pemerintah daerah menunjukkan kemauan kuat untuk merealisasikan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK penuh waktu.

"Kami R3 dan juga R2 yang belum kebagian formasi ditahun 2024 sekaligus teman-teman kita yang lagi berjuang ditahap 2. Oleh karena itu kami berharap pemerintah kabupaten Sukabumi tidak ada alasan untuk menolak tidak ada alasan tidak ada anggaran, untuk penggajian ASN PPPK ditahun 2025. Kami tunggu itu ditahun 2025, insya Allah sukses," pintanya.

Berikut ini tiga poin surat pernyataan bersama, yang ditandatangai oleh Ganjar Anugrah selaku Sekdi BKPSDM, Eka Nandang Nugraha selaku Kepala Dinas Pendidikan, Asep Ruswandi selaku Ketua Forum yang juga ketua R3 Kabupaten Sukabumi.

1. Berkomitmen bersama untuk mengusulkan ke KemenPANRB, berkenaan dengan afirmasi masa kerja, dari usia dalam proses pengangkatan PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu, bagi peserta R3 pendidik dan tenaga kependidikan termasuk eks DHK 2 yang belum mendapatkan formasi ditahun 2024 berdasarkan pengumuman panitia seleksi daerah pengadaan pegawai ASN, pemerintah Kabupaten Sukabumi nomor 800.1.2.3/124/ BKPSDM/ 2025 tentang hasil akhir seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga guru dilingkungan pemerintah Kabupaten Sukabumi formasi tahun 2024 tahap satu, serta non ASN terdata dalam database ASN BKN yang mengikuti seleksi PPPK tahap 2, pendidik dan tenaga kependidikan.

2. Berkomitmen bersama untuk mengoptimalisasi dan merealisasikan usulan jumlah formasi tahun 2025 sesuai dengan ketersediaan anggaran pemerintah daerah.

3. Dalam hal penyusunan formasi dinas pendidikan dan BKPSDM sepakat untuk berdampingan dengan R3 pendidik dan tenaga kependidikan kabupaten Sukabumi.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT