Sukabumi Update

Kelabui Janda di Sagaranten Sukabumi, Tamu dari Bogor Diringkus! Angkut Motor dengan Taksi Online

Motor milik perempuan warga Sagaranten sukabumi diangkut pelaku dengan taksi online yang disewanya (Sumber: dok polsek sagaranten)

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria, tamu dari Bogor diringkus massa dan diserahkan ke polisi saat membawa kabur harta milik janda warga Kampung Bojongherang, Desa Margaluyu, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Pria tersebut menggondol handphone, uang dan motor milik korban dengan berpura-pura menjadi tamu.

Kapolsek Sagaranten, AKP A. Suryana B, mengungkapkan korban dugaan tindak pidana pencurian, penipuan, dan atau penggelapan ini adalah perempuan berinisial IM. Sementara pelakunya pria bernama Ivan alias Sangkut yang mengaku berasal dari Bogor.

Baca Juga: Korbannya Siswi SD: Buntut Dugaan Asusila di Purabaya Sukabumi, Massa Ngamuk! Rumah Pelaku Rusak

Adapun kronologi kejadian, jelas Suryana bermula Rabu 15 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku mendatangi rumah korban di Kampung Bojongherang, Desa Margaluyu, Kecamatan Sagaranten. Kedua berkenalan melalui media sosial, pelaku datang dari Bogor ke Sagaranten menggunakan kendaraan taksi online dan tiba di kampung Bojongherang sekitar pukul 14.30 WIB.

Menurut Kapolsek, saat korban tengah sibuk di dapur, pelaku diam-diam mengambil tanpa izin beberapa barang milik berharga di rumah tersebut. Diantaranya 1 unit handphone Realme warna biru, 1 unit handphone Vivo warna biru, uang tunai Rp. 227.000, dan STNK sepeda motor Honda Beat.

Baca Juga: Sisindiran Sunda: Perbedaan Paparikan, Rarakitan dan Wawangsalan Basa Sunda

“Pelaku kemudian berpura-pura meminjam sepeda motor Honda Beat putih milik korban dengan alasan ingin membeli buah ke pasar. Dan tanpa curiga, korban pun menyerahkan motornya,” ungkap AKP A. Suryana B.

Pelaku penggelapan harta dan motor milik janda di Sagaranten Sukabumi saat diperiksa polisiPelaku penggelapan harta dan motor milik janda di Sagaranten Sukabumi saat diperiksa polisi

Setelah membawa motor korban, pelaku kemudian menemui sopir taksi online yang sudah mengantarnya. Meminta sopir itu mengikutinya, lanjut Suryana sekitar 3 kilometer dari rumah korban pelaku berhenti di pinggir jalan.

Baca Juga: Mobil Yuki Kato Dibobol Maling saat Parkir di Supermarket, Aksi Pelaku Terekam CCTV


“Dia meminta motor itu diangkut ke dalam mobil taksi online dengan dalih hasil penagihan utang. Sopir yang percaya kemudian membantu menaikkan sepeda motor kedalam mobil dan mereka berangkat menuju Bogor,” beber Kapolsek.

Namun saat melintas di Desa Cibaregbeg Kecamatan Sagaranten, pelaku diamankan oleh warga yang curiga, karena melihat ada motor di dalam mobil tersebut. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Sagaranten sekitar pukul 18.00 WIB untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Hiperdigital Hambat Keterampilan Siswa, Swedia Kembali ke Buku Cetak & Keahlian Guru

“Hasil pemeriksaan, pria itu ternyata pelaku dugaan pencurian dan penggelapan. Kerugian korban kurang lebih Rp 16 juta," ucapnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat 17/1/2025.

"Kami mengamankan pelaku beserta barang bukti. Mengimbau kepada warga agar lebih waspada dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal, terutama melalui media sosial," pungkas Kapolsek Sagaranten, AKP A. Suryana B.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT