Sukabumi Update

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap dua terduga pelaku yang akan melakukan transaksi obat keras terbatas atau terlarang pada Sabtu (18/1/2025) dini hari. Penangkapan ini berawal dari laporan warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, yang curiga terhadap perilaku kedua pemuda.

Informasi dari warga itu diterima anggota Koramil 0622-11 Sagaranten Sertu Mulyana yang sedang patroli malam di wilayah tersebut. Mulyana dan masyarakat kemudian menuju lokasi transaksi dan mendapati kedua terduga pelaku. "Ternyata mereka sedang bertransaksi obat terlarang," kata Mulyana kepada sukabumiupdate.com.

Kapolsek Sagaranten AKP A Suryana B mengatakan pihaknya lalu menerima penyerahan kedua terduga pelaku dari warga. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan barang bukti berupa obat-obatan keras terbatas. Keduanya mengaku obat-obatan tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Tegalbuleud.

"Kami menerima penyerahan dua orang terduga pelaku pengedar obat keras terbatas dari warga pada pukul 02.00 WIB," kata Suryana.

Baca Juga: Berkedok Warung Kopi, Penjual Tramadol dan Hexymer di Cibadak Sukabumi Ditangkap

Suryana menjelaskan kedua terduga pelaku adalah berinisial RR (25 tahun), buruh asal Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Satu lagi, FN, pelajar asal Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. Barang bukti yang disita adalah empat paket obat keras jenis hexymer dan lima setrip tramadol.

"Kami telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sukabumi untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Sukabumi. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Kasus ini masih dalam pengembangan," ujarnya.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT