Sukabumi Update

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025). Inspeksi ini dilakukan bersama Dinas Peternakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Tata Ruang, Dinas Perkim, serta Camat Cicurug.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menjelaskan bahwa inspeksi ini adalah tindak lanjut dari agenda sebelumnya yang dilakukan Rabu lalu, untuk menanggapi aspirasi warga terkait keberadaan kandang sapi tersebut.

"Kami melakukan identifikasi, klarifikasi, dan verifikasi untuk memastikan kegiatan yang dilakukan di lokasi ini. Dari pantauan, ternak sapi memang ada, dan kami perlu meluruskan apakah ini terkait pembibitan, penggemukan, atau aktivitas lainnya," ungkapnya.

Ali menegaskan bahwa wilayah Cicurug, sebagai kawasan perkotaan, kurang cocok untuk aktivitas peternakan seperti pembibitan atau penggemukan. Namun, ia membuka peluang jika lokasi tersebut digunakan untuk transit sementara, edukasi, atau pariwisata. "Kalau konsepnya adalah jasa dan tidak menimbulkan gangguan seperti bau atau pencemaran, ini bisa menjadi ikon wisata baru di Cicurug," katanya.

Baca Juga: DPMPTSP Tegaskan Penghentian Aktivitas Pembangunan Tower Tanpa Izin di Sukabumi

Terkait hal tersebut, DPMPTSP meminta pemilik kandang untuk membuat pernyataan tertulis dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, kepala desa, dan camat setempat. "Kami ingin memastikan semua proses perizinan ditempuh, dan lingkungan tetap terjaga. Jika ada dampak negatif, tentu harus segera diantisipasi," jelas Ali.

Saat ini, kandang sapi tersebut menampung 13 ekor sapi dengan kapasitas maksimal 33 ekor. Namun, Dinas Peternakan merekomendasikan untuk mempertahankan jumlah sapi yang ada sambil memastikan pengelolaan limbah berjalan baik dan ramah lingkungan.

Inspeksi ini diharapkan mampu menciptakan solusi win-win bagi semua pihak. Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk menjaga investasi tanpa mengorbankan lingkungan dan kenyamanan warga. "Prinsip kami adalah menjaga keseimbangan antara investasi, lingkungan, dan masyarakat," tuturnya.

Reza Maulana, pemilik lahan, menjelaskan bahwa usaha ini bertujuan untuk membangun citra Kampung Nangklak di tingkat nasional. "Saya ingin menjadikan tempat ini transit khusus sapi, bukan peternakan atau penggemukan. Harapan saya, ini bisa meningkatkan daya jual dan menjadikan Tenjoayu sebagai kawasan agrowisata," ujarnya.

Reza juga mengakui adanya miskomunikasi terkait perizinan yang menyebabkan kendala operasional. "Kami membutuhkan pendampingan dari pemerintah, terutama terkait pengelolaan limbah dan masalah teknis lainnya. Kami bersyukur banyak pihak, termasuk Pak Camat dan warga, mendukung kami untuk mencari solusi terbaik," katanya.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT